Ketua DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar, Menangis saat Ditahan

- Jumat, 24 April 2026 | 13:50 WIB
Ketua DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar, Menangis saat Ditahan

Kejaksaan Negeri Magetan akhirnya menetapkan Ketua DPRD setempat, Suratno, sebagai tersangka kasus korupsi. Nilainya gila: Rp 242 miliar. Uang itu berasal dari dana hibah pokok pikiran (pokir) anggota dewan untuk tahun anggaran 2020 sampai 2024. Yang bikin sorotan, politikus PKB itu menangis saat ditahan.

Suratno tidak sendirian. Total ada enam orang yang dijadikan tersangka. Selain dia, ada JML dan JMT keduanya anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 dan juga 2024–2029. Lalu ada AN, TH, dan ST. Mereka ini tenaga pendamping Dewan, semacam orang kepercayaan di lapangan.

Proses penggiringan ke mobil tahanan berlangsung dramatis. Satu per satu mereka digelandang. Suratno yang pertama. Waktu itu dia pakai celana jins biru, kemeja putih lengan panjang, ditambah rompi tahanan. Tangannya terborgol. Yang paling menyita perhatian, dia mewek. Nangis. Sambil berusaha menutupi muka dari kamera wartawan, dia terus berjalan sampai masuk ke mobil.

Kajari Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan duduk perkaranya. Menurut dia, penetapan tersangka ini bukan tanpa dasar. Penyidik tindak pidana khusus sudah memeriksa 35 saksi. Barang bukti yang dikumpulkan juga banyak: 788 bundel dokumen dan 12 unit barang bukti elektronik.

"Telah terpenuhi alat bukti kuat untuk menetapkan status enam orang saksi menjadi tersangka," kata Iman dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2026).

Kasus ini, lanjut Iman, bermula dari alokasi dana hibah pokir DPRD Magetan. Realisasinya mencapai Rp 242,9 miliar. Uang sebanyak itu disalurkan lewat 13 SKPD, untuk menampung aspirasi 45 anggota dewan. Tapi di perjalanan, penyidik menemukan keanehan. Ada penyimpangan yang sistematis.

Oknum anggota dewan diduga menguasai seluruh tahapan hibah. Mulai dari perencanaan sampai pencairan. Kelompok masyarakat yang seharusnya jadi penerima hibah cuma dijadikan formalitas administratif. Sekadar tempelan.

"Proposal dan laporan pertanggungjawaban (lpj) tidak disusun mandiri oleh penerima, melainkan dikondisikan oleh oknum Dewan melalui jaringan orang kepercayaan," jelas Iman.

Suasana di lokasi penahanan cukup tegang, tapi juga ada sisi manusianya. Melihat seorang ketua DPRD yang biasanya penuh wibawa harus menangis di depan publik, itu pasti berat. Tapi hukum ya hukum. Proses tetap jalan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar