"Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang," jelas mantan Wali Kota Solo itu.
Namun begitu, ada satu hal yang dia tekankan. Apapun nanti hasil putusan lembaga tinggi itu, semua pihak harus bisa menerimanya dengan lapang dada. "Nah, ini kita tunggu saja proses di MK. Nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati," tambah Jokowi.
Pesan itu terdengar sederhana, tapi punya bobot. Di tengah riuh rendah perdebatan, dia seakan mengajak semua untuk mempercayai proses hukum yang ada. Sekarang, bola ada di tangan para hakim konstitusi.
Artikel Terkait
Kejati Riau Geledah Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Terkait Dugaan Tindak Pidana Kepelabuhanan
Trump Klaim Presiden Xi Jinping Setop Pengiriman Senjata ke Iran
TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar untuk Rayakan HUT ke-80
Kru Ambulans Dikerjai, Panggilan Darurat Dijadikan Modus Penagihan Utang