"Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang," jelas mantan Wali Kota Solo itu.
Namun begitu, ada satu hal yang dia tekankan. Apapun nanti hasil putusan lembaga tinggi itu, semua pihak harus bisa menerimanya dengan lapang dada. "Nah, ini kita tunggu saja proses di MK. Nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati," tambah Jokowi.
Pesan itu terdengar sederhana, tapi punya bobot. Di tengah riuh rendah perdebatan, dia seakan mengajak semua untuk mempercayai proses hukum yang ada. Sekarang, bola ada di tangan para hakim konstitusi.
Artikel Terkait
Sopir Truk Kontainer Unjuk Rasa di Cakung, Protes Antrean Bongkar Muat Berjam-jam
Bamsoet: Aksi Teror ke Pengkritik Bisa Rusak Citra Pemerintahan Prabowo
BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50.000 per Jiwa, Boleh Diwakilkan
Sekretaris Kabinet Bantah Program Makan Bergizi Gratis Kurangi Anggaran Pendidikan