Sebuah gugatan baru saja masuk ke Mahkamah Konstitusi. Intinya, warga meminta agar UU Pemilu direvisi untuk melarang keluarga Presiden atau Wakil Presiden ikut bertarung di Pilpres. Ini tentu jadi perbincangan hangat di tengah situasi politik yang sedang memanas.
Merespons hal itu, Presiden Joko Widodo angkat bicara. Dari kediamannya di Sumber, Banjarsari, Surakarta, Jokowi menegaskan satu prinsip dasar.
"Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat. Menurutnya, hak untuk mengajukan uji materi ke MK adalah hak semua orang. Dia tak mempermasalahkan gugatan itu sendiri.
Artikel Terkait
Sopir Truk Kontainer Unjuk Rasa di Cakung, Protes Antrean Bongkar Muat Berjam-jam
Bamsoet: Aksi Teror ke Pengkritik Bisa Rusak Citra Pemerintahan Prabowo
BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50.000 per Jiwa, Boleh Diwakilkan
Sekretaris Kabinet Bantah Program Makan Bergizi Gratis Kurangi Anggaran Pendidikan