Jokowi Tegaskan Hak Sama Setiap Warga Negara Menanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres

- Jumat, 27 Februari 2026 | 13:40 WIB
Jokowi Tegaskan Hak Sama Setiap Warga Negara Menanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres

Sebuah gugatan baru saja masuk ke Mahkamah Konstitusi. Intinya, warga meminta agar UU Pemilu direvisi untuk melarang keluarga Presiden atau Wakil Presiden ikut bertarung di Pilpres. Ini tentu jadi perbincangan hangat di tengah situasi politik yang sedang memanas.

Merespons hal itu, Presiden Joko Widodo angkat bicara. Dari kediamannya di Sumber, Banjarsari, Surakarta, Jokowi menegaskan satu prinsip dasar.

"Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat. Menurutnya, hak untuk mengajukan uji materi ke MK adalah hak semua orang. Dia tak mempermasalahkan gugatan itu sendiri.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar