Dia melanjutkan, hubungan mereka berawal dari pertemanan di dunia maya. Mereka berkenalan di sebuah grup WhatsApp. Dari sana, pelaku mulai merancang tipu dayanya.
Di Makassar, korban langsung dibawa ke tempat kos pelaku. Selama dua pekan itulah, dalam ruangan sempit itu, segala kekerasan terjadi. Dari pemeriksaan yang dilakukan, korban mengungkapkan penderitaan yang dialaminya.
"Setelah kami lakukan interogasi, korban mengakui bahwa saja terjadi kekerasan seksual," pungkas Wawan, menegaskan dugaan tindak pidana pencabulan yang menimpa korban.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya pertemanan di ruang digital, terutama bagi anak-anak yang masih sangat rentan. Modusnya klasik, tapi tetap saja berhasil menjerat korban.
Artikel Terkait
Blokade AS di Selat Hormuz Pacu Harga Minyak Tembus USD 100 per Barel
Pertemuan Jokowi dan Ahmad Ali di Solo Diwarnai Gelak Tawa Bahas Permintaan JK Soal Ijazah
Polisi Tangkap Ki Bedil dan Broker Senjata Ilegal di Bandung
Anggota DPRD DKI Soroti Pungli Rp100 Ribu ke Sopir Bajaj di Tanah Abang