Seorang siswi SMP berumur 15 tahun dari Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi korban sebuah aksi keji. Ia dibawa kabur oleh seorang pria yang baru dikenalnya lewat grup WhatsApp. Selama dua minggu, gadis itu disekap dan menjadi korban pencabulan.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian bermula pada Rabu, 11 Februari 2026. Pelaku mendatangi sekolah korban di Bantaeng. Dengan licin, dia mengaku sebagai sepupu si korban. Awalnya, dia bilang tujuan mereka adalah Sinjai. Tapi nyatanya, korban justru dibawa ke Makassar, jauh dari rumahnya.
Polisi akhirnya bergerak. Setelah melakukan penyelidikan, mereka berhasil menangkap pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar. Penangkapan itu terjadi pada Rabu, 25 Februari.
Wadantim Resmob Polda Sulsel, Aipda Wawan Ganam, memberikan konfirmasinya ke wartawan sehari setelah penangkapan.
"Yang kami amankan ini terkait kasus membawa lari anak di bawah umur. Pelaku berusia 23 tahun sedangkan korban berusia 15 tahun," jelas Wawan, Kamis (26/2).
Artikel Terkait
KPK Sita Rp 5 Miliar di Rumah Aman Ciputat, Kaitkan dengan Kasus Bea Cukai
Anak Buronan Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara atas Korupsi Minyak
Hakim Ragukan Hitungan Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi Minyak
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Jakarta: Imsak Pukul 04.33