Seorang siswi SMP berumur 15 tahun dari Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi korban sebuah aksi keji. Ia dibawa kabur oleh seorang pria yang baru dikenalnya lewat grup WhatsApp. Selama dua minggu, gadis itu disekap dan menjadi korban pencabulan.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian bermula pada Rabu, 11 Februari 2026. Pelaku mendatangi sekolah korban di Bantaeng. Dengan licin, dia mengaku sebagai sepupu si korban. Awalnya, dia bilang tujuan mereka adalah Sinjai. Tapi nyatanya, korban justru dibawa ke Makassar, jauh dari rumahnya.
Polisi akhirnya bergerak. Setelah melakukan penyelidikan, mereka berhasil menangkap pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar. Penangkapan itu terjadi pada Rabu, 25 Februari.
Wadantim Resmob Polda Sulsel, Aipda Wawan Ganam, memberikan konfirmasinya ke wartawan sehari setelah penangkapan.
"Yang kami amankan ini terkait kasus membawa lari anak di bawah umur. Pelaku berusia 23 tahun sedangkan korban berusia 15 tahun," jelas Wawan, Kamis (26/2).
Artikel Terkait
Blokade AS di Selat Hormuz Pacu Harga Minyak Tembus USD 100 per Barel
Pertemuan Jokowi dan Ahmad Ali di Solo Diwarnai Gelak Tawa Bahas Permintaan JK Soal Ijazah
Polisi Tangkap Ki Bedil dan Broker Senjata Ilegal di Bandung
Anggota DPRD DKI Soroti Pungli Rp100 Ribu ke Sopir Bajaj di Tanah Abang