KPK lagi sibuk mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Pajak. Kali ini, periode yang jadi sorotan adalah 2021 sampai 2026. Penyidik sedang fokus pada satu hal: bagaimana sih sebenarnya mekanisme penentuan tarif Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB itu ditetapkan? Mereka memeriksa sejumlah saksi untuk menguaknya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
Nah, PBB inilah yang jadi objek kasus suap ini. Menariknya, penyelidikan dilakukan menyeluruh. Modusnya diduga berjalan dari level bawah hingga ke atas. Artinya, tidak cuma di kantor pajak pratama (KPP), tapi juga merambah ke tingkat Kanwil dan bahkan kantor pusat.
Menurut Budi, penelusuran dari hulu ini krusial. Tujuannya jelas: untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Di sisi lain, cara ini juga berpotensi membongkar modus korupsi lain yang selama ini belum terendus.
Artikel Terkait
Sidang Vonis Kasus Korupsi Pertamina Rp285 Triliun Digelar Hari Ini
Bareskrim Lanjutkan Penyidikan Kasus Pandji Meski Sidang Adat Selesai
Tes Urine Negatif, Polisi Temukan 4 Pelat Nomor Siluman di Mobil Pengemudi Ugal-ugalan di Gunung Sahari
Menteri Fadli Zon Tinjau Taman Budaya Bengkulu, Soroti Pentingnya Program Berkelanjutan