Bareskrim Lanjutkan Penyidikan Kasus Pandji Meski Sidang Adat Selesai

- Kamis, 26 Februari 2026 | 10:45 WIB
Bareskrim Lanjutkan Penyidikan Kasus Pandji Meski Sidang Adat Selesai

Penyelidikan kasus dugaan penghinaan adat Toraja oleh komika Pandji Pragiwaksono ternyata belum berhenti. Meski sidang adatnya sudah selesai, Bareskrim Polri mengaku masih terus mengusut perkara ini. Mereka akan mempertimbangkan hasil proses adat itu, tapi penyidikan pidana tetap berjalan.

Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipid Siber Bareskrim, membeberkan perkembangan terbaru. Hingga saat ini, kata dia, sudah 14 saksi dan sembilan ahli yang diperiksa. Pemeriksaan terakhir bahkan menjangkau admin kanal YouTube milik Pandji, yang berinisial SB.

"Jadi progres kasus Pandji, 14 saksi dan 9 ahli sudah diperiksa. Kemarin terakhir kami periksa adminnya untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan," ujar Himawan kepada awak media, Kamis (26/2/2026).

Lantas, bagaimana dengan sidang adat yang sudah dijalani Pandji? Himawan menyebut itu akan jadi bahan pertimbangan. Polisi melihatnya sebagai bagian dari 'living law' atau hukum yang hidup di masyarakat, yang berjalan beriringan dengan hukum pidana nasional.

"Semua langkah yang dilakukan itu kan konkrit, sesuai living law. Lalu ada hukum nasional, dan penyidikan kami lakukan secara berbarengan," tuturnya.

Menurut Himawan, hasil peradilan adat itu nantinya akan dibawa ke gelar perkara. Dari situlah arah penyidikan selanjutnya akan ditentukan.

"Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa, setelah ada pemeriksaan lanjutan pasca sidang adat di Toraja. Kami akan kaji dulu unsur-unsur apa yang mungkin ada, baru disimpulkan dalam gelar perkara," jelasnya.

Bahkan, tak menutup kemungkinan para pemuka adat Toraja yang memimpin sidang untuk Pandji akan dipanggil juga. Itu jika memang dibutuhkan untuk keperluan penyidikan.

"Kalau diperlukan, kita akan lakukan pemeriksaan pada pihak-pihak yang dibutuhkan dalam proses ini," terang Himawan.

Status perkara sendiri sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, posisi Pandji hingga kini masih sebagai saksi. Bukan tersangka.

"Sementara masih saksi. Nanti, secara adat kan sudah diperiksa, kemungkinan ada pemeriksaan lagi," pungkas jenderal bintang satu itu.

Kasus ini berawal dari laporan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim. Mereka menilai salah satu materi stand-up comedy Pandji, yang membahas prosesi pemakaman adat Toraja, telah menghina budaya mereka. Uniknya, materi yang jadi polemik itu sebenarnya dari pertunjukan tahun 2013 silam. Kala itu, Pandji menyoroti mahalnya biaya pemakaman adat Toraja dalam gaya lawakannya.

Sebagai bentuk penyelesaian adat, Pandji telah menjalani sidang dan dikenai sanksi. Ia diharuskan membayar denda satu ekor babi dan lima ekor ayam. Tapi rupanya, bagi aparat, ceritanya belum tentu berakhir di sana.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar