Penyelidikan kasus dugaan penghinaan adat Toraja oleh komika Pandji Pragiwaksono ternyata belum berhenti. Meski sidang adatnya sudah selesai, Bareskrim Polri mengaku masih terus mengusut perkara ini. Mereka akan mempertimbangkan hasil proses adat itu, tapi penyidikan pidana tetap berjalan.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipid Siber Bareskrim, membeberkan perkembangan terbaru. Hingga saat ini, kata dia, sudah 14 saksi dan sembilan ahli yang diperiksa. Pemeriksaan terakhir bahkan menjangkau admin kanal YouTube milik Pandji, yang berinisial SB.
"Jadi progres kasus Pandji, 14 saksi dan 9 ahli sudah diperiksa. Kemarin terakhir kami periksa adminnya untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan," ujar Himawan kepada awak media, Kamis (26/2/2026).
Lantas, bagaimana dengan sidang adat yang sudah dijalani Pandji? Himawan menyebut itu akan jadi bahan pertimbangan. Polisi melihatnya sebagai bagian dari 'living law' atau hukum yang hidup di masyarakat, yang berjalan beriringan dengan hukum pidana nasional.
"Semua langkah yang dilakukan itu kan konkrit, sesuai living law. Lalu ada hukum nasional, dan penyidikan kami lakukan secara berbarengan," tuturnya.
Menurut Himawan, hasil peradilan adat itu nantinya akan dibawa ke gelar perkara. Dari situlah arah penyidikan selanjutnya akan ditentukan.
"Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa, setelah ada pemeriksaan lanjutan pasca sidang adat di Toraja. Kami akan kaji dulu unsur-unsur apa yang mungkin ada, baru disimpulkan dalam gelar perkara," jelasnya.
Artikel Terkait
The Meru Sanur Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tatler Best Indonesia 2026
Pemerintah Apresiasi Meta, Beri Catatan Merah untuk Google Soal Perlindungan Anak
Gubernur Jakarta Tegas Tanggapi Video Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang
LPS Soroti Tingkat Bunga Simpanan Bank Masih di Atas Batas, Kredit pun Sulit Turun