Polisi Amankan Pria yang Terekam Malak Pengendara Mobil di Dago Atas Bandung

- Minggu, 31 Mei 2026 | 20:15 WIB
Polisi Amankan Pria yang Terekam Malak Pengendara Mobil di Dago Atas Bandung

Aksi pemalakan yang dilakukan seorang pria terhadap pengendara mobil berpelat nomor B di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar luas, pelaku terlihat meminta sejumlah uang kepada korban dan melontarkan ancaman akan merusak kendaraan jika permintaannya tidak segera dipenuhi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026, tidak lama setelah euforia perayaan gelar juara Persib Bandung musim 2025/2026. Pelaku, yang saat itu tidak mengenakan baju dan hanya melilitkan syal di leher, langsung mendekati mobil korban dan menanyakan asal daerah pengendara. Setelah mengetahui korban berasal dari luar daerah, ia meminta uang dengan dalih untuk menjamin keamanan perjalanan.

“Tambahin... tambahin... tambahin... mau hancur di depan, udah koordinasi sama Demon,” ujar pelaku dalam video tersebut dengan nada mengancam. Ia juga menambahkan bahwa nominal uang yang diminta tidak ditentukan, terserah berapa pun yang diberikan korban, mulai dari Rp50 ribu hingga jumlah lainnya.

Di tengah aksinya, pelaku yang mengaku bernama Demon itu terus mendesak korban agar menuruti permintaannya. Ancaman perusakan kendaraan menjadi senjata utama untuk menekan korban agar segera memberikan uang.

Viralnya video pemalakan itu langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Kapolsek Coblong, Kompol Riki Erickson, memastikan bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam dokumentasi yang diperoleh, pelaku terlihat memasuki ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat petugas. Pada foto lainnya, ia duduk berhadapan dengan penyidik dengan wajah tertunduk selama proses interogasi berlangsung.

Sementara itu, polisi terus mendalami kronologi dan motif di balik aksi pemalakan yang sempat meresahkan masyarakat tersebut. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap apakah pelaku bertindak sendiri atau melibatkan jaringan lain di lokasi kejadian.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar