Kasus meninggalnya bocah berinisial NS (13) di Sukabumi ternyata punya catatan kelam sebelumnya. Polisi mengungkap, ibu tirinya, TR, pernah dilaporkan karena diduga menganiaya anak itu. Laporan itu masuk ke polisi pada 2024.
Namun begitu, laporan tersebut akhirnya berakhir damai. Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan hal ini saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
"Terkait dengan penganiayaan yang diderita oleh korban anak, NS, ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu. Seperti di tanggal 4 November 2024 itu pernah ada juga laporan, namun laporan itu sudah kita proses dan ada perdamaian dan itu tentunya akan kita dalami lagi, akan kita tindaklanjuti,"
ujar Samian.
Sayangnya, perdamaian itu tak menyelamatkan nyawa NS. Dari pendalaman polisi pasca kematiannya, terungkap bahwa kekerasan yang dialami NS sudah berlangsung lama. Sejak 2023, bocah itu sudah merasakan siksaan.
Artikel Terkait
Menko PMK Terima Hasil Audit Kinerja dan Awali Pemeriksaan Keuangan 2025
Presiden Prabowo Disambut Pengawalan F16 dan Sapaan Pilot Khusus di Yordania
Wamen Sos Dorong Percepatan Relokasi Korban Longsor Brebes
Konten Kreator Cellos Laporkan Pembajakan Video Tinju, Klaim Rugi Miliaran Rupiah