Kasus meninggalnya bocah berinisial NS (13) di Sukabumi ternyata punya catatan kelam sebelumnya. Polisi mengungkap, ibu tirinya, TR, pernah dilaporkan karena diduga menganiaya anak itu. Laporan itu masuk ke polisi pada 2024.
Namun begitu, laporan tersebut akhirnya berakhir damai. Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan hal ini saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
"Terkait dengan penganiayaan yang diderita oleh korban anak, NS, ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu. Seperti di tanggal 4 November 2024 itu pernah ada juga laporan, namun laporan itu sudah kita proses dan ada perdamaian dan itu tentunya akan kita dalami lagi, akan kita tindaklanjuti,"
ujar Samian.
Sayangnya, perdamaian itu tak menyelamatkan nyawa NS. Dari pendalaman polisi pasca kematiannya, terungkap bahwa kekerasan yang dialami NS sudah berlangsung lama. Sejak 2023, bocah itu sudah merasakan siksaan.
Artikel Terkait
Gagalnya Perundingan AS-Iran Dorong Harga Minyak Tembus US$100, Saham Migas RI Menguat
Foton eMiler, Truk Listrik dengan Kabin Lapang dan Akselerasi Halus, Siap Operasi di Indonesia
Dolar AS Melonjak ke Level Tertinggi Seminggu Usai Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,86 Juta per Gram, Harga Buyback Turun Rp42 Ribu