Asap mengepul di halaman Polrestabes Palembang, Selasa (24/2) kemarin. Bukan kebakaran, melainkan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita aparat. Tak tanggung-tanggung, 8.282 gram sabu dan 770 butir pil ekstasi dibakar dalam sebuah operasi simbolis. Ini adalah bagian dari perang terbuka kepolisian terhadap peredaran gelap narkotika di Sumatra Selatan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, dengan tegas menyatakan komitmennya. "Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Menurut Sandi, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil jerih payah operasi selama tiga bulan terakhir, dari November 2025 hingga Januari 2026. Ia bahkan menyebut angka yang cukup mencengangkan: pemusnahan ini diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 66.000 orang dari jerat narkoba. Angka yang membuat kita berpikir tentang betapa luasnya dampak yang bisa dihindari.
Namun begitu, perang ini tak mudah. Jaringannya ternyata makin rumit. Pengungkapan kasus ini sendiri disebutkan mengalami perkembangan signifikan setelah penyidik meringkus dua warga negara asing asal Malaysia. Mereka diduga punya peran dalam rantai distribusi lintas negara.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, aparat menemukan modus baru. Narkoba kini beredar dalam bentuk cartridge yang mengandung zat THC dan etomidate. Awalnya cuma ditemukan 17 cartridge, tapi setelah dikembangkan, jumlahnya melonjak jadi 91 buah. Pola distribusi yang modern ini, ditambah keterlibatan warga asing, jelas menunjukkan ada jaringan internasional yang mengincar Sumsel.
"Ini mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatra Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika," tegas Sandi.
Tapi kepolisian bilang, mereka tak gentar. Semua barang bukti langsung dimusnahkan begitu mendapat lampu hijau dari Kejaksaan. Pemusnahan kemarin juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi Polda, seperti Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yulian Perdana dan Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, yang menegaskan keseriusan institusi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menambahkan bahwa langkah mereka tidak akan berhenti di penangkapan kurir lapangan. "Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” katanya dengan nada keras.
Ke depan, strategi akan diperketat. Patroli siber akan digencarkan, pengawasan di jalur distribusi ditingkatkan, dan kolaborasi dengan instansi lain diperkuat. Intinya, mereka ingin mempersempit ruang gerak sindikat hingga sekecil-kecilnya. Pemusnahan massal seperti ini adalah pesan keras: Sumsel bukan tempat yang aman untuk bisnis haram mereka.
Di sisi lain, perjuangan para personel di lapangan juga mendapat apresiasi. Tiga anggota Polrestabes Palembang, yakni Kasatresnarkoba, KBO Satresnarkoba, dan Kanit Satresnarkoba, menerima penghargaan dari Walikota atas prestasi mereka. Sebuah pengakuan bahwa perang melawan narkoba butuh kerja nyata, bukan sekadar slogan. Dan di Palembang, kerja itu sedang dilakukan, dengan tegas dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Asuransi Astra Gelar Kompetisi Literasi Keuangan untuk Mahasiswa, Siapkan Hadiah Rp70 Juta
TNI Bantah Kabar Penggusuran SD di Ende untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
Venus dan Jupiter Tampak Saling Berdekatan Malam Ini, Fenomena Konjungsi Langka Terjadi
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Sembilan Dubes di Istana