Berdasarkan surat perintah, Misbahul sempat ditahan. Ia mendekam di Rutan Kelas IIB Kraksaan. Tapi ceritanya tak berhenti di sana.
Belakangan, situasinya berubah. Sejumlah tetangga di sekitarnya menyebut Misbahul sudah kembali ke rumah. Ia dikabarkan bebas dari tahanan setelah kasus gaji gandanya ini ramai diperbincangkan publik.
Kasus ini menyisakan pertanyaan tentang pengawasan. Di satu sisi, aturan memang dibuat untuk ditaati. Namun di sisi lain, fenomena rangkap jabatan semacam ini kerap kali berangkat dari kebutuhan untuk memenuhi hidup. Tapi, bagi hukum, kerugian negara tetaplah sebuah pelanggaran yang harus diproses.
Artikel Terkait
Sinergi Polisi dan Warga Sukses Tekan Tawuran di Jakarta Selama Ramadan
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane Bogor
Operasi Tewaskan Bos Kartel El Mencho Picu Gelombang Kekerasan di Meksiko
Korlantas Siapkan Pos Pemeriksaan Bus dan Travel di Tol Cipali untuk Mudik 2026