Pemerintah Targetkan Selesai Tumpukan Sampah Bantar Gebang dan Bali pada 2027

- Selasa, 24 Februari 2026 | 03:15 WIB
Pemerintah Targetkan Selesai Tumpukan Sampah Bantar Gebang dan Bali pada 2027

Namun begitu, Zulhas mengakui bahwa teknologi canggih seperti PSEL tidak bisa diterapkan di semua tempat. Untuk daerah pedesaan atau wilayah yang sulit dijangkau, pemerintah punya skema lain. Ada empat model penanganan yang disiapkan.

“Ada empat kategori, TPST non-RDF, ada TPST RDF, ada TPS3R ada pengolah organik dari sumbernya atau dari masyarakat langsung,” jelasnya.

Nah, agar alat-alat pengolahan sampah itu mudah diakses, rencananya dalam sebulan ke depan semuanya akan dimasukkan ke dalam e-katalog. Masyarakat atau pemerintah daerah yang membutuhkan bisa membeli atau memanfaatkannya dari sana. Di sisi lain, pemerintah juga berjanji akan lebih tegas. Penegakan hukum terhadap praktik open dumping yang masih bandel akan dilakukan secara konsisten.

Langkah-langkah ini, seperti diungkapkan Zulhas, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menilai persoalan sampah adalah masalah yang sangat mendesak untuk diatasi. Jadi, selain mengandalkan teknologi, ada juga niatan untuk memperketat aturan. Semua demi perubahan yang dijanjikan dalam dua tahun ke depan itu benar-benar terwujud.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar