Terlalu Nyaman Berkuasa, Itu Pertanda Bahaya
Sebenarnya, kasus yang menimpa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ini bukanlah kejutan. Sejak awal, latar belakangnya sebagai pengusaha sukses di bidang limbah sudah memberi sinyal. Dunia politik, apalagi di Bekasi, tentu sangat menggoda bagi seorang seperti Ade. Dia mencoba peruntungan dan berhasil. Menang pilkada lewat PDIP, berpasangan dengan adik mantan kepala daerah sebelumnya. Nah, mantan bupati yang digantikan itu sendiri, Neneng Yasin, juga pernah diciduk KPK terkait kasus Meikarta. Belum selesai masa jabatannya, ia meninggal dunia. Lingkaran kekuasaan yang dibalut bisnis memang sering terlihat gemerlap, tapi ujung-ujungnya justru menjerumuskan.
Lord Acton pernah bilang, kekuasaan itu cenderung korup. Kekuasaan absolut? Bisa dibilang sangat koruptif. Nah, di sinilah masalahnya. Ketika batas antara pengusaha dan penguasa kabur, semuanya jadi kacau. Urusan perizinan usaha, misalnya, tiba-tiba jadi alat untuk memperbesar pengaruh dan pundi-pundi. Hampir mustahil ada peluang bisnis yang bisa lepas dari campur tangan kekuasaan. Rizal Ramli punya istilahnya: pengpeng. Ya, penguasa sekaligus pengusaha.
Bayangkan saja. Seorang pengusaha yang sudah punya akses ke segala lini kekuasaan, risiko untuk tergoda itu sangat besar. Semua serba bisa diatur, ditembus. Makanya, menyatukan kekuasaan politik dengan dunia usaha itu ibarat menyimpan bensin di dekat api. Rawan banget. Rawan penyimpangan, penyelewengan wewenang, atau abuse of power kalau mau pakai istilah kerennya.
Kenyamanan yang dirasakan Ade sebagai pengusaha yang berkuasa rupanya membuatnya lupa diri. Kekuasaan yang dipegangnya berjalan absolut, dan diwarnai dengan berbagai kecurangan. Pola seperti ini, sayangnya, bukan cuma milik eksekutif. Sudah merambah ke partai politik, legislatif, bahkan lembaga yudikatif. Prinsip power tends to corrupt itu berlaku di mana-mana.
Di sisi lain, pola serupa ternyata berulang di berbagai daerah. KPK baru-baru ini juga menggelar OTT menangkap Bupati Lampung karena kasus korupsi. Daerah lain seperti Kalimantan dan Papua pun tak luput. Tapi ada yang menarik. Banyak dari kasus ini barang buktinya nilainya ‘hanya’ ratusan juta, bahkan di bawah satu miliar rupiah.
Hal ini memunculkan dugaan. Sepertinya KPK kini bekerja berdasarkan target jumlah kasus dan penangkapan. Akibatnya, kualitas pemberantasan korupsi justru terancam menurun. Padahal, yang penting bukan kuantitasnya, bukan berapa banyak yang ditangkap. Melainkan kualitas kasus korupsi yang diberantas. Menangkap koruptor gurem memang perlu, tapi jangan sampai mengabaikan para pelaku yang merusak sistem dengan nilai kerugian yang jauh lebih besar.
Dr. G. Moenanto Soekowati, M.I.Kom, Peneliti pada Pusat Kajian Komunikasi Politik Indonesia (PKKPI).
Artikel Terkait
Lebih dari 170 Ribu Anak di Sulsel Tidak Sekolah, Remaja Usia SMA Jadi Penyumbang Terbesar
Madura United Hajar Bali United 2-0, Jauh dari Zona Degradasi
Jalan Sidrap-Soppeng Semakin Rusak, Genangan Air Sembunyikan Lubang Berbahaya
Polemik Ikan Sapu-Sapu di Sungai Sa’dan: Pemda Toraja Utara Belum Temukan Bukti, Ahli Dorong Pendekatan Lingkungan