Nilai tukar rupiah terus mendapat sorotan. Pada 20 Januari lalu, mata uang kita tercatat menyentuh Rp 16.945 per dolar AS. Angka itu menunjukkan pelemahan yang cukup signifikan, sekitar 1,53 persen, dibandingkan posisinya di akhir tahun 2025. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengakui tekanan terhadap rupiah memang nyata. Dalam konferensi pers Rabu (21/1), ia menjelaskan bahwa badai dari luar negeri menjadi pendorong utama. Ketidakpastian pasar keuangan global, tensi geopolitik yang belum reda, hingga kebijakan dan imbal hasil tinggi di AS, semua itu mendorong penguatan dolar dan memicu modal asing kabur dari negara berkembang Indonesia termasuk di dalamnya.
“Kebijakan nilai tukar Bank Indonesia terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak peningkatan ketidakpastian global,” ujar Perry.
Tapi, ceritanya nggak sesederhana itu. Perry tak menampik bahwa dinamika dalam negeri juga ikut memberi tekanan tambahan. Menurutnya, ada kebutuhan valas yang membesar dari perbankan dan korporasi nasional seiring berjalannya aktivitas ekonomi. Sebut saja BUMN-BUMN besar seperti Pertamina dan PLN, yang kebutuhan valasnya memang tidak kecil.
Di sisi lain, ada faktor persepsi pasar yang bermain. Isu kondisi fiskal dan yang cukup menarik perhatian proses pergantian pimpinan di BI sendiri. Pengunduran diri Deputi Gubernur Juda Agung pada 13 Januari lalu, di saat tekanan global sedang memuncak, rupanya turut mempengaruhi sentimen pelaku pasar.
“Juga ada faktor-faktor domestik tentu saja tadi kami sampaikan aliran modal asing keluar juga karena juga ada kebutuhan valas yang besar dari sejumlah korporasi termasuk oleh Pertamina, PLN, maupun juga danantara dan juga persepsi pasar. Ini persepsi pasar terhadap kondisi fiskal dan juga proses pencalonan Deputi Gubernur,” kata Perry.
Meski begitu, Perry berusaha menenangkan. Ia menegaskan proses pencalonan pengganti Juda Agung sudah berjalan sesuai koridor hukum. Bahkan, sehari setelah pengunduran diri tersebut, tiga nama calon sudah diajukan ke Presiden. Mereka adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro. Selanjutnya, bola ada di tangan DPR RI.
“Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” tegasnya.
Intinya, semua keputusan penting di BI diambil secara kolektif oleh Dewan Gubernur. Jadi, transisi jabatan ini diyakini tidak akan mengganggu arah kebijakan.
Artikel Terkait
IHSG Tergelincir 124 Poin, Pasar Dihantui Aksi Jual Massal
Air Mata Direktur Utama PLN Saat Bongkar Medan Berat Perjuangan Nyalakan Kembali Listrik Pasca Bencana
Kemnaker Bakal Usut Perusahaan yang Putus Kontrak dan Minta Uang ke Peserta Magang
Rayuan Investasi Bodong Berevolusi: Dari Janji Pasti Kaya ke Pamer Kemewahan di Medsos