Tak berhenti di satu lokasi, jaksa kemudian beralih ke pembelian kedua. Kebun sawit seluas 100 hektare di Desa Mondang, Kecamatan Sosa, Tapanuli Selatan.
"Totalnya berapa?" tanya jaksa lagi.
"Saya lupa," jawab Rezky, berusaha mengingat. "Kalau harganya seingat saya Rp 9 miliar."
Lalu, masih ada lagi yang ketiga. Lahan ini lebih luas, 164 hektare, membentang di tiga desa di Kabupaten Padang Lawas. Harganya Rp 11,55 miliar. Menurut Rezky, pembelian sekitar Januari 2016 itu dananya dibagi dua dengan Heri Purwanto.
"Berapa Pak Heri, berapa Saksi?" selidik jaksa, menyelipkan catatan. "Pak Heri udah meninggal soalnya?"
"Iya," sahut Rezky. "Pak Heri bayarnya Rp 6,250 (miliar)."
Pemeriksaan berlanjut, mengurai benang merah dari setiap transaksi yang terkesan rumit itu. Sidang pun terus berjalan, mencoba mengungkap lebih dalam lagi.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Mohammad Riza Chalid Tersangka Kedua untuk Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak
PBNU Dukung Larangan Vape Jika Terbukti Jadi Alat Peredaran Narkoba
Bea Cukai dan Pajak Segel Empat Kapal Asing di Pantai Mutiara Diduga Selewengkan Fasilitas
Banyuwangi Catat Inflasi Terendah di Maret 2026 Meski Ada Tekanan Ramadan