PDIP Bantah DPR Setujui Rencana Penutupan Minimarket di Desa

- Senin, 23 Februari 2026 | 19:45 WIB
PDIP Bantah DPR Setujui Rencana Penutupan Minimarket di Desa

MURIANETWORK.COM - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR menepis kabar yang menyebut dewan telah menyetujui rencana pemerintah menutup ritel modern atau minimarket di desa untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Klarifikasi ini disampaikan Sekretaris F-PDIP DPR, Dolfie O.F.P, sebagai respons atas narasi yang beredar luas, termasuk klaim tidak benar bahwa Ketua DPR Puan Maharani mendukung rencana tersebut.

Klaim Tanpa Pernyataan Resmi

Dolfie menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari pimpinan DPR terkait wacana penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket di wilayah pedesaan. Isu yang ramai dibicarakan publik ini, menurutnya, bermula dari dinamika pembahasan dalam sebuah rapat kerja antara Komisi V DPR dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, pada November 2025 lalu.

Dalam rapat itu, Menteri Yandri memang menyampaikan kekhawatiran mengenai maraknya minimarket yang dianggap dapat mengganggu kelancaran program Kopdes Merah Putih. Namun, Dolfie menekankan bahwa tanggapan lisan sejumlah anggota dewan saat itu bukanlah keputusan final.

“Tidak terdapat pernyataan resmi dari Ketua DPR RI terkait isu penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket di desa sebagaimana yang berkembang di ruang publik,” tegas Dolfie di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Dinamika Rapat dan Proses Pengawasan

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, pembahasan semacam itu merupakan hal wajar. Dolfie, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR, menjelaskan bahwa substansi yang beredar masih berada dalam tahap pertukaran pikiran awal. Ia menggarisbawahi bahwa proses pengambilan keputusan di parlemen memiliki tahapan yang jelas dan harus melalui mekanisme formal.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar