Laporan Wardatina Mawa Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Insanul Fahmi Ancam Minta Perlindungan ke Presiden

- Senin, 23 Februari 2026 | 16:30 WIB
Laporan Wardatina Mawa Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Insanul Fahmi Ancam Minta Perlindungan ke Presiden

Laporan Wardatina Mawa Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Insanul Fahmi Siapkan Langkah Balasan

Proses hukum mulai bergulir lebih serius. Pihak yang dilaporkan tak tinggal diam, bahkan mengancam akan melibatkan istana.

Gelombang baru terjadi dalam kasus yang melibatkan Wardatina Mawa. Setelah menunggu cukup lama, laporannya soal dugaan perselingkuhan dan perzinaan akhirnya resmi ditingkatkan statusnya. Naik ke tahap penyidikan.

Perkara ini sekarang berada di meja Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. Konfirmasi datang langsung dari Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.

"Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026. Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,"

Mendengar kabar ini, Wardatina Mawa terlihat lega. Prosesnya mulai berjalan. Dia memastikan akan memenuhi panggilan penyidik dan ini yang penting membawa serta bukti-bukti tambahan yang dia miliki. “Ada surat panggilan, Kak,” ujar Mawa singkat. Lalu dia menambahkan, “Ada bukti tambahan baru.” Niatnya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas juga ditegaskan kembali.

Namun begitu, di sisi lain, suasana justru memanas.

Reaksi dari Kubur Insanul Fahmi

Mendapat kabar laporan Mawa sudah “naik sidik”, pihak Insanul Fahmi langsung bergerak. Mereka tak mau cuma jadi penonton. Melalui pengacaranya, Tommy Tri Yunanto, mereka mengumumkan akan melakukan serangkaian upaya hukum balasan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar