Laporan Wardatina Mawa Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Insanul Fahmi Siapkan Langkah Balasan
Proses hukum mulai bergulir lebih serius. Pihak yang dilaporkan tak tinggal diam, bahkan mengancam akan melibatkan istana.
Gelombang baru terjadi dalam kasus yang melibatkan Wardatina Mawa. Setelah menunggu cukup lama, laporannya soal dugaan perselingkuhan dan perzinaan akhirnya resmi ditingkatkan statusnya. Naik ke tahap penyidikan.
Perkara ini sekarang berada di meja Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. Konfirmasi datang langsung dari Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
"Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026. Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,"
Mendengar kabar ini, Wardatina Mawa terlihat lega. Prosesnya mulai berjalan. Dia memastikan akan memenuhi panggilan penyidik dan ini yang penting membawa serta bukti-bukti tambahan yang dia miliki. “Ada surat panggilan, Kak,” ujar Mawa singkat. Lalu dia menambahkan, “Ada bukti tambahan baru.” Niatnya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas juga ditegaskan kembali.
Namun begitu, di sisi lain, suasana justru memanas.
Reaksi dari Kubur Insanul Fahmi
Mendapat kabar laporan Mawa sudah “naik sidik”, pihak Insanul Fahmi langsung bergerak. Mereka tak mau cuma jadi penonton. Melalui pengacaranya, Tommy Tri Yunanto, mereka mengumumkan akan melakukan serangkaian upaya hukum balasan.
Artikel Terkait
FIFA Umumkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026, Termasuk Enam Wasit Perempuan
Israel Setuju Pembicaraan Langsung dengan Lebanon, Fokus pada Pelucutan Hizbullah
Gubernur DKI Ancam Pecat Oknum yang Manipulasi Laporan di Aplikasi JAKI
Pemprov DKI Godok Koneksi MRT dan KRL Listrik untuk Revitalisasi Kota Tua