MURIANETWORK.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melaporkan penggunaan jet pribadi mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini terkait perjalanan dinasnya untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada akhir pekan lalu. Menag beralasan, fasilitas tersebut digunakan karena keterbatasan transportasi umum pada malam hari menjelang agenda pemerintahan yang padat.
Alasan Penggunaan Fasilitas Penerbangan Khusus
Dalam penjelasannya di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026), Nasaruddin Umar memaparkan situasi yang dihadapinya. Waktu keberangkatan yang sangat malam, dikombinasikan dengan agenda nasional yang mendesak keesokan harinya, menjadi pertimbangan utamanya.
"Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat," jelasnya.
Artikel Terkait
FIFA Umumkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026, Termasuk Enam Wasit Perempuan
Israel Setuju Pembicaraan Langsung dengan Lebanon, Fokus pada Pelucutan Hizbullah
Gubernur DKI Ancam Pecat Oknum yang Manipulasi Laporan di Aplikasi JAKI
Pemprov DKI Godok Koneksi MRT dan KRL Listrik untuk Revitalisasi Kota Tua