Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan perempuan muda yang sempat menggemparkan warga Malang. Korban, berinisial HMZ (17 tahun), ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung. Saat itu, jasadnya sudah membusuk, dengan tangan terikat dan mulut tersumpal.
Penemuan mayat itu terjadi Selasa lalu, 17 Februari. Lalu, setelah sepekan berlalu, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelakunya.
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan Sabtu malam, setelah tim gabungan mengantongi identitas dan titik persembunyian si pelaku.
"Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang," kata Taat, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, "Penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban terungkap."
Setelah diamankan, pelaku langsung diboyong ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi masih menyelidiki motif di balik kekejaman ini. Tak hanya itu, kemungkinan ada pihak lain yang terlibat juga masih ditelusuri.
"Proses pemeriksaan masih berjalan," tegas Taat. "Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi."
Kini, kasus ini masih diselimuti banyak pertanyaan. Namun, dengan tertangkapnya pelaku, setidaknya ada secercah harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
Artikel Terkait
Menkominfo Sebut Disinformasi Tantangan Terbesar Diplomasi Indonesia di Board of Peace
Remaja 18 Tahun Diduga Lecehkan Empat Anak di Bawah Umur di Serpong
Polisi Tangkap Kasat Narkoba dan Kanit di Toraja Utara Terkait Jaringan Narkoba
Polda Riau Pasang Papan Green Policing di Sepuluh Titik Strategis Pekanbaru