MURIANETWORK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru, khususnya di lingkungan pendidikan agama, melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini dirancang sebagai jalur utama bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik, sebuah langkah krusial yang tidak hanya mengakui kompetensi mereka tetapi juga secara langsung mempengaruhi tingkat kesejahteraan sesuai peraturan yang berlaku.
Komitmen Pemerintah dalam Membangun SDM Pendidikan
Upaya strategis ini selaras dengan visi pembangunan nasional yang menitikberatkan pada terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. Penguatan kualitas guru dipandang sebagai fondasi utama untuk membangun ekosistem pendidikan yang adaptif dan mampu mendongkrak mutu pembelajaran secara keseluruhan di Indonesia.
Dalam konteks ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya sinergi antara peningkatan kompetensi dan jaminan kesejahteraan. Menurutnya, kedua aspek ini harus berjalan beriringan agar proses belajar-mengajar dapat mencapai hasil yang optimal.
“Guru yang profesional dan sejahtera diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inklusif, serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” tutur Menag pada Minggu, 22 Februari 2026.
Peran Strategis PPG dalam Peningkatan Mutu
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa PPG memegang peran sentral dalam memastikan guru pendidikan agama tidak hanya memiliki kapasitas akademik yang mumpuni, tetapi juga kesiapan untuk menerapkan metode pembelajaran yang relevan dengan tantangan zaman.
Artikel Terkait
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026
Kisah Mardi Rambo dan Pengorbanan Prajurit Garuda di Medan Perdamaian
Promotor Ungkap Tantangan Yakinkan Patrick Kluivert Tampil Lagi di Indonesia