MURIANETWORK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru, khususnya di lingkungan pendidikan agama, melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini dirancang sebagai jalur utama bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik, sebuah langkah krusial yang tidak hanya mengakui kompetensi mereka tetapi juga secara langsung mempengaruhi tingkat kesejahteraan sesuai peraturan yang berlaku.
Komitmen Pemerintah dalam Membangun SDM Pendidikan
Upaya strategis ini selaras dengan visi pembangunan nasional yang menitikberatkan pada terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. Penguatan kualitas guru dipandang sebagai fondasi utama untuk membangun ekosistem pendidikan yang adaptif dan mampu mendongkrak mutu pembelajaran secara keseluruhan di Indonesia.
Dalam konteks ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya sinergi antara peningkatan kompetensi dan jaminan kesejahteraan. Menurutnya, kedua aspek ini harus berjalan beriringan agar proses belajar-mengajar dapat mencapai hasil yang optimal.
“Guru yang profesional dan sejahtera diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inklusif, serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” tutur Menag pada Minggu, 22 Februari 2026.
Peran Strategis PPG dalam Peningkatan Mutu
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa PPG memegang peran sentral dalam memastikan guru pendidikan agama tidak hanya memiliki kapasitas akademik yang mumpuni, tetapi juga kesiapan untuk menerapkan metode pembelajaran yang relevan dengan tantangan zaman.
“Peningkatan kompetensi melalui PPG ini diharapkan dapat berdampak pada kualitas pembelajaran di kelas yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh,” harapnya.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari jajaran pimpinan lainnya di Kemenag. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa pelaksanaan PPG merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu pendidikan. Sistem ini dirancang untuk memastikan peningkatan kompetensi guru berjalan secara terukur dan berkelanjutan.
Dampak Nyata bagi Tata Kelola dan Kesejahteraan
Kamaruddin juga melihat PPG sebagai instrumen kebijakan yang memiliki dampak ganda. Di satu sisi, program ini meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional guru. Di sisi lain, ia berfungsi sebagai mekanisme untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara sistematis.
“Saya berharap penguatan manajemen guru melalui sertifikasi profesi ini, dapat memberikan dampak nyata terhadap tata kelola distribusi tugas guru agar sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya, sehingga dapat tidak ada lagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidang keahliannya,” jelas Kamaruddin.
Dengan kata lain, program ini tidak hanya berfokus pada individu guru, tetapi juga pada perbaikan sistemik di tingkat kelembagaan. Penutupannya menegaskan tekad Kemenag untuk konsisten dalam pelaksanaannya.
“Kami akan terus memastikan PPG berjalan dengan lancar sebagai instrumen yang mengantarkan guru-guru di bawah Kementerian Agama menjadi profesional dan tentu memiliki kesejahteraan yang baik,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Longsor di Tasikmalaya Putuskan Akses Jalan Penghubung Dua Kecamatan
Bosowa Tegaskan Komitmen Ketahanan Bisnis di HUT ke-53
Gohu Ikan, Kuliner Tradisional Malut yang Telah Jadi Warisan Budaya, Laris Manis Saat Ramadan
Korea Selatan Protes Keras Acara Hari Takeshima yang Digelar Jepang