Beathor Suryadi, politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kembali melontarkan pernyataan keras terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataan terbarunya, ia menuding Jokowi melakukan penipuan publik terkait ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menuntut proses hukum berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Beathor menyoroti tindakan Presiden Jokowi yang datang ke Bareskrim untuk menyerahkan dan kemudian mengambil kembali ijazah yang disebut sebagai “asli”. Namun, menurutnya, ijazah tersebut tak pernah diperlihatkan secara terbuka kepada publik, termasuk kepada penyidik secara transparan.
“Barang bukti diambil, dibawa pulang tanpa penjelasan hasil forensik. Lalu apa bukti perkara jika barang bukti tidak ada di pengadilan?” tegas Beathor dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip dari www.suaranasional.com, Rabu (21/5/2025).
Ia menilai, tindakan Jokowi memperlihatkan sikap politisasi dan pengelabuan hukum demi mencapai perdamaian secara sepihak. “Jokowi bersiasat. Ia menggunakan kata ‘asli’ untuk membungkam kritik, tapi faktanya publik tidak pernah melihat wujud asli ijazah itu,” lanjut Beathor.
Sementara itu, lima aktivis dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) masih diburu oleh kepolisian dengan beragam pasal pidana. Beathor menganggap ini sebagai bentuk tekanan psikologis agar kasus ijazah ini berhenti di tengah jalan tanpa pembuktian yang terang.
“Kondisi ini akan berujung damai, tapi tanpa publik pernah melihat ijazah itu. Semua dipaksa percaya tanpa bukti terbuka. Ini penghinaan terhadap akal sehat publik,” tambahnya.
Menurut Beathor, apabila ijazah yang digunakan Jokowi terbukti tidak pernah diterbitkan oleh UGM, maka Jokowi layak diproses hukum dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, pemalsuan, dan pembohongan publik.
“Tuntutan pencemaran nama baik telah gugur. Maka saatnya membalik perkara: Jokowi yang harus diproses hukum. Jangan ada impunitas di negeri ini,” pungkas Beathor dengan nada tajam.
Sumber: suaranasional
Foto: Beathor Suryadi (Dok Pribadi)
Artikel Terkait
Bahlil Sebut 10 Proyek Migas Mangkrak, Potensi Produksi Jadi Sia-sia
Penampakan Perbedaan Ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1120, dengan 1117 dan 1115
Tiga Unit Mobil Disita KPK saat Menggeledah Kantor Kemnaker
Persekutuan Prabowo-Jokowi Suatu Perjudian