Gohu Ikan, Kuliner Tradisional Malut yang Telah Jadi Warisan Budaya, Laris Manis Saat Ramadan

- Minggu, 22 Februari 2026 | 19:15 WIB
Gohu Ikan, Kuliner Tradisional Malut yang Telah Jadi Warisan Budaya, Laris Manis Saat Ramadan

MURIANETWORK.COM - Gohu ikan, kuliner tradisional khas Maluku Utara berbahan dasar ikan mentah segar, kembali menjadi primadona di bulan Ramadan. Hidangan yang biasa disantap dengan sagu dan ubi rebus ini ramai dicari masyarakat untuk menu berbuka puasa, menunjukkan ketahanan warisan kuliner yang telah berusia ratusan tahun dan kini telah mendapatkan perlindungan negara sebagai kekayaan intelektual komunal.

Permintaan Tinggi di Pasar Gamalama

Suasana Pasar Gamalama di Ternate pada bulan puasa selalu diwarnai dengan antusiasme pembeli terhadap gohu ikan. Mahla Muhammad, salah seorang pedagang di pasar tersebut, mengakui stoknya selalu habis terjual setiap hari, meski harga per mangkuk mencapai Rp25 ribu. Daya tarik kuliner ini, terutama saat waktu berbuka, tampak tidak tergoyahkan.

"Masyarakat paling suka sama gohu ikan apalagi di bulan puasa Ramadhan, walau harganya semangkuk Rp25 ribu, tapi selalu habis terjual," ujar Mahla.

Perlindungan sebagai Warisan Budaya

Popularitas gohu ikan bukan sekadar tren musiman. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, kuliner ini telah tercatat secara resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal dalam kategori pengetahuan tradisional dari Maluku Utara. Status ini memberikan payung hukum untuk melindunginya dari klaim pihak lain.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, menekankan bahwa pengetahuan tradisional seperti cara pembuatan gohu ikan merupakan warisan yang harus dijaga kelestariannya oleh seluruh komunitas.

"Pengetahuan tradisional seperti cara pembuatan dan menu gohu ikan ini, jangan sampai dia hilang atau diklaim pihak lain. Untuk itu, pentingnya kepedulian seluruh pihak baik pemerintah, kampus, masyarakat untuk bersama-sama bersinergi melindungi pengetahuan tradisional yang telah hidup lama di komunitas masyarakat," jelasnya.

Pelindungan ini, lanjut Argap, bertujuan mencegah eksploitasi, menjaga identitas budaya, dan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pemiliknya.

Komitmen Pendampingan dan Keaslian Resep

Menyadari pentingnya pendokumentasian, pihak Kemenkumham Malut melalui Divisi Pelayanan Hukum aktif mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual komunal mereka. Layanan permohonan yang sudah dapat diakses secara online didukung dengan pendampingan gratis dari kantor wilayah setempat.

"Layanan permohonan pencatatan KIK telah online bisa diakses dari mana saja. Lebih dari itu, Kanwil Kementerian Hukum Malut juga siap melakukan pendampingan secara gratis," ajak Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin.

Di sisi lain, keaslian resep gohu ikan tetap dipegang teguh. Syarif Hi. Sabatan dari Lembaga Seni Budaya Molokiyah mengungkapkan, meski Ternate pernah menjadi pusat perdagangan rempah yang ramai, resep dasar gohu ikan relatif tidak berubah selama berabad-abad. Transformasi terjadi lebih pada konteks sosialnya, dari makanan kalangan nelayan menjadi hidangan masyarakat luas.

"Orang Ternate masih mengandalkan kesegaran ikan tuna dan cakalang yang baru ditangkap nelayan dan bahan-bahan di sekitar mereka," tuturnya.

Kesetiaan pada bahan segar dan resep turun-temurun inilah yang menjadi jiwa dari gohu ikan, menjadikannya lebih dari sekadar hidangan, tetapi sebuah penanda budaya yang hidup dan terus dinikmati dari generasi ke generasi, terlebih di saat-saat spesial seperti Ramadan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar