Apindo Minta Pemerintah Pantau Ketat Dampak Kenaikan Tarif Dagang AS

- Minggu, 22 Februari 2026 | 20:35 WIB
Apindo Minta Pemerintah Pantau Ketat Dampak Kenaikan Tarif Dagang AS

Perubahan kebijakan tarif dagang yang baru-baru ini diteken Presiden AS Donald Trump, tentu saja, menyita perhatian banyak pihak. Tak terkecuali para pengusaha di dalam negeri. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara khusus meminta pemerintah untuk terus memantau dinamika ini dengan saksama.

Kenapa? Setelah keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan sebagian besar tarif sebelumnya, Trump malah mengumumkan kenaikan tarif global baru menjadi 15 persen. Nah, perubahan seperti ini berpotensi memengaruhi neraca perdagangan antara Indonesia dan Amerika. Dampaknya bisa riil.

Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, menegaskan bahwa kepastian hukum adalah modal berharga bagi dunia usaha. "Kepastian hukum adalah the real low-cost capital bagi dunia usaha," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Karena itu, menurutnya, pendekatan pemerintah untuk memonitor perkembangan dan menjaga komunikasi bilateral patut didukung. Tujuannya jelas: menghindari kekosongan informasi yang bisa mengacaukan perencanaan perdagangan dan investasi.

Di sisi lain, Sanny mengakui bahwa pelaku usaha saat ini masih berada dalam fase mencermati. Mereka belum bisa menarik kesimpulan final soal dampak riilnya. Yang jelas, perubahan konfigurasi tarif berpotensi mengubah struktur biaya dan menggerus daya saing ekspor.

"Yang menjadi perhatian utama adalah kejelasan scope of product, mekanisme implementasi, serta keberlanjutan kebijakan tersebut ke depan," kata Sanny.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar