Interogasi terhadap kedua tersangka, YNP (31) dan SB (58), mengungkap fakta menarik. Keduanya ternyata tidak saling mengenal sebelum peristiwa ini. Mereka dipertemukan oleh sebuah perintah dari seorang perempuan berinisial L, yang diduga kuat menjadi dalang operasi pengiriman narkoba ini. Perempuan tersebut yang memberi tugas dan mengkoordinasi perjalanan keduanya.
Calvijn melanjutkan penjelasan mengenai tugas yang diberikan sang otak. "Pelaku YNP dijanjikan pelaku L upah sebanyak Rp 280 juta untuk menjemput narkoba itu, sedangkan pelaku SB sebesar Rp 100 juta," ungkapnya. Tawaran uang dalam jumlah besar itulah yang akhirnya membuat kedua warga Jambi ini tergiur dan bersedia melakukan perjalanan ke Tanjungbalai untuk mengambil barang haram tersebut.
Rute dan Tujuan Pengiriman
Perjalanan kedua kurir dimulai dari Jambi menuju ke Tanjungbalai untuk mengambil paket narkoba. Setelah barang berhasil diambil, rencana awal adalah mengantarkan paket tersebut ke Pekanbaru, Riau. Namun, perjalanan mereka terhenti di Asahan berkat kewaspadaan dan kerja cepat aparat kepolisian. Pengamatan lapangan menunjukkan bahwa rute lintas Sumatera sering dimanfaatkan para pengedar untuk mendistribusikan narkoba antarprovinsi, mengandalkan arus lalu lintas yang padat sebagai kamuflase.
Hingga saat ini, penyidik masih terus memburu perempuan berinisial L yang menjadi target utama. Pengembangan kasus masih dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba dengan volume sebesar ini. Penangkapan kedua kurir ini dinilai sebagai pukulan signifikan terhadap rantai pasok narkoba di wilayah Sumatera.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Beirut Tewaskan Ratusan, Guncang Lebanon
Atletico Hancurkan Barcelona 2-0 di Camp Nou, Tuan Rumah Terancam Tersingkir
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026