Penjelasan dari Markas Besar Polri
Merespons sorotan tersebut, Markas Besar (Mabes) Polri telah memberikan klarifikasi. Institusi induk tersebut menegaskan bahwa penunjukan tersebut telah melalui pertimbangan dan mekanisme yang berlaku, dengan menekankan sifatnya yang sementara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan posisi tersebut. "Terkait dengan hal ini, sudah disampaikan oleh Polda NTB ya. Bahwasanya dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, PLH, Pelaksana Harian," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Trunoyudo menambahkan bahwa penugasan ini dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran dan tindakan lanjutan dari Polda NTB bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Mengenai perkembangan lebih lanjut, termasuk proses pemeriksaan, pihaknya menyerahkan penjelasan detail kepada Polda Nusa Tenggara Barat selaku institusi yang langsung membawahi Polres Bima Kota.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Terminal Khusus dan Kerja Sama Maskapai untuk Percepatan Haji
Hasan Nasbi Kritik Pernyataan Provokatif di Tengah Tantangan Global
Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalsel
Novel Baswedan Desak Pembentukan TGPF Independen untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus