MURIANETWORK.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota Brimob yang diduga menganiaya seorang siswa hingga tewas di Tual, Maluku. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul insiden yang menimpa siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) pada Kamis (19/2) lalu. Institusi kepolisian juga telah menyampaikan permohonan maaf resmi kepada keluarga korban.
Komitmen Penegakan Hukum dan Etika
Juru Bicara Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menekankan bahwa langkah tegas diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan untuk memberikan efek jera. Penanganan kasus ini, menurutnya, akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tegas Irjen Johnny dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Lebih lanjut, Johnny Isir menyampaikan permohonan maaf institusi atas tindakan oknum yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai dasar kepolisian. Ungkapan dukacita mendalam juga disampaikan kepada keluarga yang berduka.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," ucapnya.
Mantan Kapolda Papua Barat itu menambahkan bahwa Polri turut mendoakan keluarga almarhum agar diberikan ketabahan. Pernyataan ini menunjukkan upaya institusi untuk tidak hanya menyelesaikan aspek hukum, tetapi juga memperhatikan dampak kemanusiaan dari peristiwa tersebut.
Artikel Terkait
Atletico Hancurkan Barcelona 2-0 di Camp Nou, Tuan Rumah Terancam Tersingkir
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026
Kisah Mardi Rambo dan Pengorbanan Prajurit Garuda di Medan Perdamaian