Pencapaian lain yang patut dicatat adalah PDRB per kapita yang melampaui Rp74 juta, kontribusi terhadap ekonomi nasional yang stabil, serta peningkatan pada Indeks Kualitas Lingkungan Hidup. Data-data ini secara kolektif menggambarkan sebuah lompatan pembangunan yang berimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dukungan dari Tata Kelola Pemerintahan yang Solid
Kinerja pembangunan yang baik tentu tidak lepas dari fondasi tata kelola pemerintahan yang sehat dan akuntabel. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan konsistensi yang kuat.
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk LKPD APBD telah berlangsung selama sembilan tahun berturut-turut, sebuah rekor yang membuktikan komitmen terhadap transparansi dan disiplin fiskal. Selain itu, peningkatan signifikan terlihat pada Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini masuk kategori sangat baik.
Kualitas kebijakan daerah dan keterbukaan informasi publik juga mendapat pengakuan nasional. Provinsi Banten meraih predikat 'Sangat Baik' dalam Indeks Kualitas Kebijakan dan kembali dinilai 'Informatif' dalam anugerah keterbukaan informasi.
Arif Agus Rakhman menutup paparannya dengan menekankan posisi Banten dalam peta kinerja nasional. "Dalam kinerja penyelenggaraan pemerintahan, Provinsi Banten masuk 10 besar nasional. Provinsi Banten berada di peringkat kesembilan dari 34 provinsi dengan status kinerjanya tinggi. Capaian tersebut diperkuat dengan raihan kategori A (Sangat Baik) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025," pungkasnya.
Rangkaian data dan pengakuan ini menunjukkan bahwa langkah awal periode kepemimpinan ini dibangun di atas fondasi tata kelola yang baik, yang kemudian berimbas pada capaian-capaian riil di lapangan bagi masyarakat Banten.
Artikel Terkait
PM Spanyol Serukan Penghentian Serangan terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon
Ledakan Diduga dari Pabrik di Sidoarjo Rusak Sejumlah Rumah Warga
PM Qatar Kecam Penargetan Infrastruktur Sipil di Tengah Eskalasi dengan Iran
KLH Jatuhkan Sanksi Administratif kepada 67 Perusahaan Pemicu Banjir di Tiga Provinsi