ART di Bogor Dilaporkan Dianiaya Majikan hingga Luka-luka

- Jumat, 20 Februari 2026 | 21:10 WIB
ART di Bogor Dilaporkan Dianiaya Majikan hingga Luka-luka

Kondisi Korban dan Modus Penganiayaan

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh akibat perlakuan majikannya, yang berinisial OAP (37). Kekerasan yang diterima FH tidak hanya satu jenis, melainkan kombinasi tindakan fisik yang menyakitkan.

AKP Silfi Adi Putri memaparkan detail tindakan pelaku. "Pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban, yang mana korban di sini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit dan juga dipukul," jelasnya.

Akibat serangan itu, tubuh FH meninggalkan jejak luka mulai dari kepala, tangan, hingga ke bagian punggung. Pola penganiayaan seperti ini mengindikasikan tingkat kekerasan yang serius dan berpotensi membahayakan keselamatan korban.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar