Kondisi Korban dan Modus Penganiayaan
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh akibat perlakuan majikannya, yang berinisial OAP (37). Kekerasan yang diterima FH tidak hanya satu jenis, melainkan kombinasi tindakan fisik yang menyakitkan.
AKP Silfi Adi Putri memaparkan detail tindakan pelaku. "Pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban, yang mana korban di sini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit dan juga dipukul," jelasnya.
Akibat serangan itu, tubuh FH meninggalkan jejak luka mulai dari kepala, tangan, hingga ke bagian punggung. Pola penganiayaan seperti ini mengindikasikan tingkat kekerasan yang serius dan berpotensi membahayakan keselamatan korban.
Artikel Terkait
Trump Klaim Pilot AS Diselamatkan dari Iran, Klaim Berlawanan Muncul dari Tehran
BRIN Konfirmasi Cahaya Misterius di Langit Lampung adalah Sampah Antariksa Roket China
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sebagian Jakarta pada 7 April 2026
Polisi Semarang Buru Dua Pelaku Bacok Wanita yang Tolong Korban Jambret