Kondisi Korban dan Modus Penganiayaan
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh akibat perlakuan majikannya, yang berinisial OAP (37). Kekerasan yang diterima FH tidak hanya satu jenis, melainkan kombinasi tindakan fisik yang menyakitkan.
AKP Silfi Adi Putri memaparkan detail tindakan pelaku. "Pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban, yang mana korban di sini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit dan juga dipukul," jelasnya.
Akibat serangan itu, tubuh FH meninggalkan jejak luka mulai dari kepala, tangan, hingga ke bagian punggung. Pola penganiayaan seperti ini mengindikasikan tingkat kekerasan yang serius dan berpotensi membahayakan keselamatan korban.
Artikel Terkait
KLH Jatuhkan Sanksi Administratif kepada 67 Perusahaan Pemicu Banjir di Tiga Provinsi
Hyundai Perkuat Kemitraan dengan FIFA, Tunjuk Son Heung-min dan Robot Boston Dynamics untuk Piala Dunia 2026
H-851, Tongkang Tanpa Mesin Terbesar di Dunia, Pertahankan Gelar hingga 2026
Comeback Curry Capai 9.000 Field Goals, Warriors Tetap Tumbang dari Rockets