Perspektif Yaman: Warisan Leluhur dan Ikatan Masyarakat
Dari sisi Yaman, Duta Besar Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh menguatkan narasi sejarah tersebut. Ia memberikan konteks yang lebih luas tentang peran leluhur Yaman di Nusantara, yang tidak hanya dalam penyebaran agama tetapi juga dalam membangun peradaban.
“Hubungan ini terjalin sejak ratusan tahun lalu. Leluhur kami datang ke Nusantara tidak hanya membawa agama, namun juga berperan besar dalam membangun peradaban dan tatanan sosial. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat hubungan kedua negara,” ujar Salem Ahmed.
Dubes juga menyebutkan bahwa sekitar 7.000 mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di Yaman merupakan aset hidup yang menjaga ikatan masyarakat kedua negara tetap kuat dan dinamis.
Memperluas Arena Kolaborasi ke Berbagai Bidang
Di luar kerja sama budaya, pertemuan ini juga membahas penguatan kerangka kelembagaan bilateral. Dubes Salem Ahmed menyoroti pentingnya mengaktifkan kembali komite bersama Indonesia-Yaman. Ia juga menyinggung perlunya implementasi berbagai kesepakatan di bidang perdagangan, ekonomi, dan investasi yang telah ada, serta mendorong kunjungan tingkat menteri luar negeri untuk memberi momentum baru.
Sebagai penutup, Fadli Zon kembali menegaskan harapannya agar kerja sama ke depan dapat diwujudkan dalam program yang realistis, terukur, dan berkelanjutan. Keberadaan ribuan mahasiswa Indonesia di Yaman dan jejak sejarah yang kaya dipandang sebagai jembatan emas yang tidak boleh disia-siakan.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kementerian, termasuk Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan serta Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Terminal Khusus dan Kerja Sama Maskapai untuk Percepatan Haji
Hasan Nasbi Kritik Pernyataan Provokatif di Tengah Tantangan Global
Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalsel
Novel Baswedan Desak Pembentukan TGPF Independen untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus