Bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, ada kabar baik. Polda Metro Jaya lagi ngadain layanan SIM keliling di lima titik ibukota hari ini, Jumat. Layanannya buka dari pagi, pukul 08.00, sampai jam 2 siang. Jadi, buat yang mau perpanjang SIM A atau C-nya, bisa langsung datangi lokasi-lokasi yang udah disiapin.
Menurut informasi yang beredar, titik layanannya tersebar di lima wilayah Jakarta. Di Timur, ada di lobby depan Mall Grand Cakung. Jakarta Selatan, nongkrongnya di area parkir samping Universitas Trilogi, Kalibata. Kalau di Utara, bisa mampir ke lobby utama LTC Glodok.
Untuk wilayah Pusat, layanannya ada di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng. Sementara di Jakarta Barat, lokasinya ada di Lobby Selatan Mall Ciputra. Lumayan praktis, kan? Jadi nggak perlu jauh-jauh ke Satpas dulu.
Tapi, jangan buru-buru datang dengan tangan kosong. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Pertama, tentu saja fotokopi KTP yang masih berlaku. Lalu, bawa juga fotokopi dan SIM asli yang lama. Jangan lupa, siapin bukti cek kesehatan dan hasil tes psikologi. Soal biaya, administrasinya juga harus disiapin dari rumah.
Nah, perlu diingat nih, layanan keliling ini cuma untuk perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum kedaluwarsa. Itu pun khusus untuk SIM A dan SIM C saja. Buat tarifnya, sudah diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016. Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000.
Lalu gimana kalau SIM-nya udah telat mati? Sayangnya, layanan mobil keliling ini nggak bisa menanganinya. Pemilik SIM harus mengurus permohonan baru di kantor Satpas yang ditunjuk. Aturan ini berlaku untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur.
Di sisi lain, ada juga jenis SIM yang sama sekali nggak bisa diperpanjang lewat layanan ini, yaitu SIM B. Perpanjangannya harus tetap dilakukan di Satpas. Alasannya, SIM B punya peruntukan khusus untuk kendaraan berat yang bobotnya lebih dari 3,5 ton. Jadi, proses administrasinya memang berbeda.
Intinya, layanan ini bener-bener mempermudah warga. Asal persyaratannya lengkap dan SIM-nya masih berlaku, urusan perpanjang jadi lebih cepat dan nggak ribet. Cukup datangi salah satu lokasi yang disebutin tadi sebelum jam operasionalnya berakhir.
Artikel Terkait
Cap Go Meh 2026 Jatuh pada 3 Maret, Bukan Hari Libur Nasional
Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Bubak Mojokerto, Pulihkan Akses Pasca-Banjir
Orang Tua Somasi RSIA Makassar Diduga Lakukan Kelalaian hingga Tangan Bayi 9 Bulan Berlubang
Truk Terseret 100 Meter Usai Tertabrak Kereta Bandara di Tangerang