Ini bukan cuma soal statistik yang dingin. Ini tentang struktur kuasa. Jutaan petani berjuang di lahan sempit, nyaris tak cukup untuk menghidupi keluarga. Sementara, akumulasi tanah skala besar justru dilegitimasi oleh negara melalui beragam izin.
Maka wajar jika sektor pertanian kita kerap mandek sebagai mesin pengentas kemiskinan. Tanpa lahan yang memadai, petani kecil terjebak dalam lingkaran subsisten. Akses modal minim, posisi tawar di pasar pun lemah.
Tapi bagi masyarakat Nusantara, tanah punya makna yang jauh lebih dalam. Ia bukan komoditas belaka.
Di Jawa, ada pepatah "Sedumuk Tanah Senyari Nyawa". Sependek apa pun tanah, ia dipertahankan sampai taruhan nyawa. Ini bukan kiasan kosong, melainkan cerminan nilai bahwa tanah menyatu dengan harga diri dan kelangsungan hidup.
Di Minangkabau, dikenal konsep "Tanah Pusako Tinggi". Ini tanah warisan adat yang tak boleh diperjualbelikan, karena ia menjadi sandaran martabat suatu kaum.
Nilai-nilai seperti ini yang sering terlupakan dalam debat agraria yang penuh angka dan regulasi. Persoalannya bukan sekadar mendistribusikan aset, tapi juga mengembalikan martabat.
Artikel Terkait
Utang Pinjaman Online Tembus Rp100,69 Triliun, OJK Waspadai Kenaikan Tunggakan
JK Laporkan Empat Akun YouTube ke Bareskrim atas Tuduhan Makar dan Hoaks
Sopir Taksi Online Positif Sabu Diduga Picu Pelecehan Penumpang
AS Batasi Citra Satelit Kawasan Konflik, Akses Verifikasi Independen Terhambat