Indeks Gini 0,72: Ketimpangan Penguasaan Tanah di Jawa Masuk Kategori Parah

- Jumat, 20 Februari 2026 | 05:45 WIB
Indeks Gini 0,72: Ketimpangan Penguasaan Tanah di Jawa Masuk Kategori Parah

Ini bukan cuma soal statistik yang dingin. Ini tentang struktur kuasa. Jutaan petani berjuang di lahan sempit, nyaris tak cukup untuk menghidupi keluarga. Sementara, akumulasi tanah skala besar justru dilegitimasi oleh negara melalui beragam izin.

Maka wajar jika sektor pertanian kita kerap mandek sebagai mesin pengentas kemiskinan. Tanpa lahan yang memadai, petani kecil terjebak dalam lingkaran subsisten. Akses modal minim, posisi tawar di pasar pun lemah.

Tapi bagi masyarakat Nusantara, tanah punya makna yang jauh lebih dalam. Ia bukan komoditas belaka.

Di Jawa, ada pepatah "Sedumuk Tanah Senyari Nyawa". Sependek apa pun tanah, ia dipertahankan sampai taruhan nyawa. Ini bukan kiasan kosong, melainkan cerminan nilai bahwa tanah menyatu dengan harga diri dan kelangsungan hidup.

Di Minangkabau, dikenal konsep "Tanah Pusako Tinggi". Ini tanah warisan adat yang tak boleh diperjualbelikan, karena ia menjadi sandaran martabat suatu kaum.

Nilai-nilai seperti ini yang sering terlupakan dalam debat agraria yang penuh angka dan regulasi. Persoalannya bukan sekadar mendistribusikan aset, tapi juga mengembalikan martabat.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar