Utang Pinjaman Online Tembus Rp100,69 Triliun, OJK Waspadai Kenaikan Tunggakan

- Senin, 06 April 2026 | 15:15 WIB
Utang Pinjaman Online Tembus Rp100,69 Triliun, OJK Waspadai Kenaikan Tunggakan

Lonjakan utang pinjaman online masyarakat Indonesia terus terjadi. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026 menunjukkan angka yang cukup mencengangkan: totalnya mencapai Rp100,69 triliun. Kalau dilihat dari tahun sebelumnya, pertumbuhannya mencapai 25,75 persen.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, yang menyampaikan data ini. "Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen dengan nilai nominal sebesar Rp100,69 triliun," ujarnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Senin lalu.

Di balik angka penyaluran yang besar, ada sinyal yang perlu dicermati. Tingkat kredit bermasalah, yang diukur dari rasio tunggakan di atas 90 hari (TWP90), naik tipis jadi 4,54 persen. Angka ini memang masih di bawah batas aman 5 persen, tapi lebih tinggi dari bulan Januari yang 4,38 persen. Artinya, risiko mulai mengintip.

Lain cerita dengan industri pergadaian. Sektor ini justru menunjukkan performa yang sangat kuat. Penyaluran pembiayaannya melonjak 61,78 persen year-on-year, mencapai Rp152,40 triliun. Yang menarik, mayoritasnya, sekitar Rp126 triliun, masih berasal dari produk gadai konvensional. Itu menyumbang lebih dari 83 persen dari total pembiayaan mereka. Dan kabar baiknya, risiko kreditnya tetap terkendali.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar