Lonjakan utang pinjaman online masyarakat Indonesia terus terjadi. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026 menunjukkan angka yang cukup mencengangkan: totalnya mencapai Rp100,69 triliun. Kalau dilihat dari tahun sebelumnya, pertumbuhannya mencapai 25,75 persen.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, yang menyampaikan data ini. "Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen dengan nilai nominal sebesar Rp100,69 triliun," ujarnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Senin lalu.
Di balik angka penyaluran yang besar, ada sinyal yang perlu dicermati. Tingkat kredit bermasalah, yang diukur dari rasio tunggakan di atas 90 hari (TWP90), naik tipis jadi 4,54 persen. Angka ini memang masih di bawah batas aman 5 persen, tapi lebih tinggi dari bulan Januari yang 4,38 persen. Artinya, risiko mulai mengintip.
Lain cerita dengan industri pergadaian. Sektor ini justru menunjukkan performa yang sangat kuat. Penyaluran pembiayaannya melonjak 61,78 persen year-on-year, mencapai Rp152,40 triliun. Yang menarik, mayoritasnya, sekitar Rp126 triliun, masih berasal dari produk gadai konvensional. Itu menyumbang lebih dari 83 persen dari total pembiayaan mereka. Dan kabar baiknya, risiko kreditnya tetap terkendali.
Sementara itu, pembiayaan dari modal ventura tumbuh sangat tipis, hanya 0,78 persen, dengan nilai akhir Rp16,46 triliun.
Kalau dilihat secara keseluruhan, sektor PVML masih menunjukkan ketahanan. Piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan bertambah 1,01 persen jadi Rp512,14 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang naik 8,31 persen. Profil risikonya pun masih aman. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross ada di 2,78 persen dan net 0,81 persen jauh di bawah batas 5 persen. Rasio utang terhadap modal (gearing ratio) juga sehat, tercatat 2,13 kali, masih jauh dari batas maksimum 10 kali.
Namun begitu, OJK tidak lengah. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan bahwa konflik global, khususnya di Timur Tengah, tetap menjadi ancaman serius. Menurutnya, eskalasi konflik berpotensi menggoyang sektor keuangan kita melalui tiga jalur: gejolak pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta gangguan langsung pada perdagangan dan investasi.
Oleh karena itu, OJK mendesak semua lembaga jasa keuangan untuk tidak berpuas diri. Mereka harus melakukan penilaian risiko yang lebih mendalam dan proyektif. Penguatan manajemen risiko, pemantauan intensif, serta menjaga likuiditas dan modal yang memadai menjadi langkah antisipatif yang mutlak diperlukan di tengah ketidakpastian ini.
Artikel Terkait
Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Penyebabnya Faktor Teknis dan Cuaca Ekstrem
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Valas Rp1,2 Miliar yang Kabur ke Jakarta
AS Lancarkan Serangan Militer ke Iran di Tengah Negosiasi yang Masih Berlangsung
Gaya Hidup Sehat Tak Cukup, WNI di New York Berjuang Lawan Hipertiroid dan Gangguan Jantung