MURIANETWORK.COM - Kasus kematian misterius tiga anggota keluarga di Warakas, Jakarta Utara, akhirnya menemui titik terang. Polisi menetapkan S (22), anak tengah dari keluarga tersebut, sebagai tersangka pelaku pembunuhan dengan cara meracuni ibu dan kedua saudaranya. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan forensik dan sejumlah saksi.
Proses Penyidikan yang Mengungkap Motif
Jalannya penyidikan dimulai ketika satu anggota keluarga, AS atau S, ditemukan selamat dari insiden tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya. Proses itu berlanjut dengan analisis mendalam terhadap bukti-bukti yang ditemukan di TKP.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi penetapan tersangka. "Kemudian serangkaian pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya pada Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan temuan itu, polisi yakin telah mengumpulkan bukti yang cukup. Pemeriksaan tidak hanya mengandalkan keterangan manusia, tetapi juga didukung oleh analisis ilmiah terhadap barang bukti.
"Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," tegas Budi Hermanto.
Kronologi Penemuan Korban
Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap pada Jumat (2/1) pagi lalu. Ketiga korban ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok. Mereka adalah seorang ibu beserta anak laki-laki dan anak perempuannya.
Satu anggota keluarga lain berhasil selamat dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Adapun jasad ketiga korban ditemukan oleh salah satu anak mereka yang lain, tepat saat ia pulang dari bekerja.
Dugaan Awal Keracunan
Sejak awal, aparat kepolisian telah menduga kuat bahwa keracunan menjadi penyebab kematian ketiganya. Beberapa waktu setelah penemuan jenazah, polisi memberikan konfirmasi awal terkait perkembangan penyelidikan.
Kombes Budi Hermanto sempat memberikan penjelasan kepada awak media. "Tentang kasus Warakas, ini sedikit kami bocorkan kepada rekan-rekan. Memang dugaan peristiwa itu terindikasi adanya keracunan," tuturnya pada Kamis (15/1).
Meski indikasi awal mengarah pada keracunan, pihak kepolisian saat itu masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kedokteran forensik untuk memastikan penyebab kematian secara definitif. Hasil akhir dari pemeriksaan forensik inilah yang kemudian menjadi salah satu pijakan kuat untuk menetapkan tersangka.
Artikel Terkait
Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita PN Depok Terjaring OTT KPK
Australia dan Indonesia Perkuat Kemitraan dengan Traktat Keamanan Baru
Mantan Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 218 Juta dari Pengurusan Sertifikasi K3
New START Kedaluwarsa, AS dan Rusia Sepakat Lanjutkan Negosiasi untuk Perjanjian Baru