Polisi Tetapkan Anak Tengah sebagai Tersangka Pembunuhan dengan Racun di Warakas

- Jumat, 06 Februari 2026 | 13:05 WIB
Polisi Tetapkan Anak Tengah sebagai Tersangka Pembunuhan dengan Racun di Warakas

MURIANETWORK.COM - Kasus kematian misterius tiga anggota keluarga di Warakas, Jakarta Utara, akhirnya menemui titik terang. Polisi menetapkan S (22), anak tengah dari keluarga tersebut, sebagai tersangka pelaku pembunuhan dengan cara meracuni ibu dan kedua saudaranya. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan forensik dan sejumlah saksi.

Proses Penyidikan yang Mengungkap Motif

Jalannya penyidikan dimulai ketika satu anggota keluarga, AS atau S, ditemukan selamat dari insiden tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya. Proses itu berlanjut dengan analisis mendalam terhadap bukti-bukti yang ditemukan di TKP.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi penetapan tersangka. "Kemudian serangkaian pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya pada Jumat (6/2/2026).

Berdasarkan temuan itu, polisi yakin telah mengumpulkan bukti yang cukup. Pemeriksaan tidak hanya mengandalkan keterangan manusia, tetapi juga didukung oleh analisis ilmiah terhadap barang bukti.

"Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," tegas Budi Hermanto.

Kronologi Penemuan Korban

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar