Polda Metro Jaya kembali mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di bulan Ramadan. Kali ini, imbauan khusus disampaikan kepada berbagai ormas agar tidak melakukan sweeping sepihak ke rumah-rumah makan yang beroperasi di siang hari. Intinya, polisi ingin semua pihak menghormati pilihan warga yang, karena berbagai alasan, mungkin tidak menjalankan ibadah puasa.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, tindakan sweeping semacam itu justru bisa mengikis toleransi.
ujarnya kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis lalu.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa aturan jam buka restoran sebenarnya sudah diatur oleh pemda. Karena itu, masyarakat diminta tak main hakim sendiri. “Serahkan saja penindakannya kepada aparat yang berwenang,” katanya. Polda, dalam hal ini, hanya memberikan imbauan agar semua pihak bertindak lebih bijak. “Ada kepolisian, ada pemerintah yang bisa menampung aspirasi,” jelas Hermanto.
Artikel Terkait
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Plastik, Pedagang Pasar Keluhkan Kenaikan 50%
Trump Ultimatum Iran: Buka Selat Hormuz atau Hadapi Serangan Infrastruktur
Kubu Rismon Tegaskan Tudingan Libatkan JK dalam Kasus Ijazah Jokowi adalah Hoaks
SBY Usulkan Penarikan atau Pemindahan Pasukan UNIFIL Usai Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon