Kubu Rismon Tegaskan Tudingan Libatkan JK dalam Kasus Ijazah Jokowi adalah Hoaks

- Senin, 06 April 2026 | 08:00 WIB
Kubu Rismon Tegaskan Tudingan Libatkan JK dalam Kasus Ijazah Jokowi adalah Hoaks

Kubu Rismon Bantah Tudingan Libatkan JK di Kasus Ijazah Jokowi: Hoaks, Rekayasa AI

Senin, 6 April 2026 - 07:22

JAKARTA – Kabar yang lagi ramai soal keterlibatan Jusuf Kalla dalam polemik ijazah Presiden Jokowi dibantai habis-habisan. Kali ini, dari kubu Rismon Sianipar. Jahmada Girsang, kuasa hukumnya, bersuara lantang menepis semua tudingan itu.

Intinya sederhana: kliennya sama sekali tak pernah menyebut nama JK. "Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK," tegas Jahmada saat dikonfirmasi, Senin (6/4).

Ia geram. Informasi yang beredar luas itu, menurutnya, cuma kabar bohong belaka. Bahkan, diduga kuat hasil rekayasa teknologi.

"Semua yang beredar itu hoaks. Itu AI," sambungnya tanpa basa-basi.

Sebenarnya, bantahan serupa sudah lebih dulu dilontarkan JK sendiri. Di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu kemarin, mantan wakil presiden itu sudah angkat bicara. Ia menyangkal tuduhan sebagai dalang isu ijazah palsu, termasuk soal pemberian dana miliaran rupiah ke Roy Suryo dan pihak lain.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," ujar JK dalam konferensi persnya.

Ia bahkan mengaku tak kenal siapa itu Rismon. Pertemuan? Jangan harap. Roy Suryo pun hanya dikenalnya dalam kapasitas formal sebagai mantan menteri, tak lebih.

"Kalau memang begitu, di mana dan kapan?" tanya JK, mempertanyakan dasar tudingan yang ia anggap tak berdasar.

Ditegaskannya, dirinya bukan tipe orang yang suka menyuruh orang lain menyerang pihak tertentu secara diam-diam. Soal polemik ijazah Jokowi, ia klaim tak punya kepentingan. Apalagi sampai menggelontorkan dana untuk menjatuhkan orang itu sama sekali bukan gayanya.

"Kalau bicara, bicaralah yang benar. Saya tidak pernah menyuruh orang untuk mempersoalkan orang lain. Apalagi sampai memberikan uang. Itu bukan sifat saya," tegasnya lagi.

Bagi JK, tuduhan ini bukan cuma salah. Sudah kelewat batas, mengarah ke fitnah yang keji.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar