KPK Tegaskan Penggeledahan Terkait Kasus Riau Berfokus di Kantor Gubernur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menepis kabar yang beredar mengenai penggeledahan mobil dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa aktivitas penyidikan berfokus pada kantor Gubernur Riau.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tidak dilakukan penggeledahan secara spesifik terhadap kendaraan dinas. Tim penyidik justru memusatkan upaya mereka di kantor gubernur serta melakukan permintaan keterangan dari Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Protokol.
Pernyataan ini disampaikan KPK untuk menjawab pertanyaan mengenai kebenaran informasi yang beredar. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada hari Senin tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.
Barang bukti yang disita tersebut, antara lain, merupakan dokumen-dokumen yang terkait dengan pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Artikel Terkait
Dukung Penetapan Tersangka Roy Suryo, PB SEMMI Tegaskan Prinsip Equality Before The Law
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Ungkap 7 Bahan Peledak, 2 Meledak di Masjid Sekolah
Agus Jabo Priyono Serukan Kembali ke Jati Diri Bangsa & Tolak Serakahnomic
Bahan Peledak SMAN 72 Kelapa Gading: Potassium Chloride, Paku, dan Baterai Ditemukan