MUI: Perbedaan Pandangan Soal Lokasi Sembelih Dam Antara MUI dan Muhammadiyah Harus Dihormati

- Jumat, 01 Mei 2026 | 03:30 WIB
MUI: Perbedaan Pandangan Soal Lokasi Sembelih Dam Antara MUI dan Muhammadiyah Harus Dihormati

Pantau - Ada satu hal menarik yang patut dicermati soal ibadah haji tahun ini. Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, angkat bicara mengenai perbedaan pandangan antara MUI dan Muhammadiyah. Pokoknya seputar lokasi penyembelihan hewan dam. Menurutnya, perbedaan ini seharusnya disikapi dengan saling menghormati. Bukan malah jadi ajang adu argumen yang tidak perlu.

“Kita menghormati terhadap keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang memperbolehkan pembayaran dam di Indonesia,” ujarnya.

Di satu sisi, Cholil menjelaskan bahwa ada juga pandangan ulama yang mewajibkan penyembelihan dam dilakukan di Tanah Haram. Pandangan ini, katanya, memandang ibadah dam sebagai sesuatu yang taabudi. Maksudnya, ibadah yang tidak perlu dirasionalisasikan lagi. Begitu saja. Given.

“Taabudi itu sesuatu yang sifatnya given, ibadah yang tidak perlu dirasionalisasikan. Jadi bukan persoalan pembagian dagingnya, tetapi pada proses penyembelihannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, soal daging hasil sembelihan sebenarnya bisa saja didistribusikan ke mana pun. Tapi masalahnya, lokasi penyembelihan tetap jadi pangkal perbedaan di kalangan ulama. Titik inilah yang seringkali memicu perdebatan.

Nah, di sisi lain, Muhammadiyah punya pendekatan yang berbeda. Mereka membolehkan penyembelihan dam dilakukan di Indonesia. Alasannya? Pendekatan rasional, atau yang mereka sebut ta’aquli. Lebih menekankan pada manfaat ekonomi dan bagaimana ibadah itu bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

Cholil pun kembali menekankan pentingnya sikap saling menghormati.

“Bagaimana rasionalisasi dari sebuah ibadah itu untuk memberi sejahtera kepada yang lain. Kita hormati perbedaan itu, silakan laksanakan sesuai dengan keyakinan masing-masing,” jelasnya.

Ia juga mengimbau umat Islam agar tidak terjebak dalam perdebatan yang berlarut-larut. Menurutnya, hal itu hanya akan mengganggu kekhusyukan ibadah haji. Ibadah yang seharusnya fokus pada spiritual, malah jadi sibuk mempertentangkan hal-hal teknis.

“Bagi umat Islam, silakan laksanakan sesuai keyakinannya, dan tidak perlu mempertentangkan apalagi berdebat yang bisa mengurangi kekhusyukan ibadah,” tegasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah sudah mengajak jamaah calon haji 2026 untuk menyembelih hewan dam di Tanah Air. Sebuah langkah yang jelas menunjukkan keberpihakan mereka pada pendekatan rasional dan kesejahteraan lokal.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar