Menurut sebuah riset berjudul 'Padel, Planning and Noise', suara dalam permainan padel itu lebih bising 6-12 dB dibanding tenis biasa. Dalam ilmu akustik, kenaikan 10 dB saja sudah dianggap dua kali lebih keras oleh telinga kita. Riset itu juga mencatat, dalam periode 5 menit permainan tingkat klub, bisa terjadi sekitar 88 kali benturan bola yang berbeda-beda. Cukup bikin pusing, ya?
Di sisi lain, aturan lokal juga ada. Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan tegas melarang tempat usaha menimbulkan gangguan, termasuk polusi suara.
Merespons keluhan yang mencuat ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya angkat bicara. Pihaknya berencana memanggil semua pengelola dan stakeholder terkait dalam waktu dekat.
“Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta.
Ia menegaskan, pemanggilan ini untuk memastikan semua perizinan dan operasionalnya sudah sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran atau hal-hal yang meresahkan masyarakat, Pemprov DKI tak akan ragu untuk bertindak tegas.
Artikel Terkait
Muzani dan Haedar Nashir Bahas Geopolitik Global dalam Silaturahmi Halalbihalal
Jurnalis TVRI Luncurkan Antologi Puisi Kolaborasi 181 Penulis ASEAN
Gempa 7,6 SR: Warga Bitung Pulang, Trauma Masih Kuat di Maluku Utara
Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Pelaku Miras dan Pelanggaran Lalu Lintas