Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Pelaku Miras dan Pelanggaran Lalu Lintas

- Minggu, 05 April 2026 | 23:55 WIB
Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Pelaku Miras dan Pelanggaran Lalu Lintas

Dini hari Sabtu kemarin, suasana Batu Ampar, Jakarta Timur, tak sepi biasa. Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor dan Perintis Polres Jaktim menemukan sejumlah pelanggaran yang cukup mengkhawatirkan. Mereka membubarkan sekelompok remaja yang sedang nongkrong sambil menenggak minuman keras. Yang bikin prihatin, beberapa dari mereka ternyata punya riwayat tawuran.

Melihat hal itu, petugas langsung berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat. Tujuannya jelas: agar ada pembinaan dan pengawasan lebih lanjut terhadap para remaja tersebut.

“Patroli ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan,” tegas Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, Minggu (5/4/2026).

“Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas seperti ini masih terus berulang, sehingga kehadiran personel menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat,” imbuhnya.

Masih dalam patroli yang sama, tim juga menangkap aksi ugal-ugalan di Jalan Otto Iskandar Dinata. Empat remaja melaju kencang tanpa helm. Saat dihentikan, mereka bahkan tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Alhasil, mereka diamankan untuk pendataan. Dua remaja beserta motornya akhirnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses tilang.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar