Presiden Prabowo Subianto akhirnya menetapkan nama-nama yang akan mengisi jajaran pimpinan BPJS Kesehatan untuk lima tahun ke depan, periode 2026 hingga 2031. Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama yang baru. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026, seperti yang dijelaskan oleh Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Rizzky, Kamis (19/2/2026).
Sebelumnya, prosesnya sudah melalui tahapan yang cukup panjang. DPR RI, khususnya Komisi IX, telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon dewan pengawas yang diajukan oleh Presiden. Hasil uji kelayakan itu kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna DPR. Jadi, prosesnya sudah sesuai aturan yang berlaku.
Masa jabatan mereka mengacu pada UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Aturan itu menyebutkan, anggota Dewan Pengawas dan Direksi diangkat untuk masa tugas lima tahun. Mereka punya peluang untuk dipilih kembali, tapi hanya untuk satu periode berikutnya.
Berikut adalah susunan lengkapnya:
Dewan Pengawas
- Ketua Dewan Pengawas (unsur pekerja): Stevanus Adrianto Passat
- Anggota (unsur pemerintah): Murti Utami Adyanto
- Anggota (unsur pemerintah): Rukijo
- Anggota (unsur pekerja): Afif Johan
- Anggota (unsur pemberi kerja): Paulus Agung Pambudhi
- Anggota (unsur pemberi kerja): Sunarto
- Anggota (unsur tokoh masyarakat): Lula Kamal
Artikel Terkait
Truk Beras Terperosok di Kalimalang Picu Macet Parah, Sopir Diduga Tak Fit
Persib Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Semen Padang 2-0 Berkat Dua Gol Ramon Tanque
Dua Tukang Parkir Ditangkap Usai Aniaya Marbot 90 Tahun di Bandar Lampung
Fenjiu, dari Kemenangan di San Francisco 1915 hingga Apresiasi Global Masa Kini