Polres Metro Bekasi Beri Penghargaan kepada 39 Personel Berprestasi

- Kamis, 19 Februari 2026 | 12:15 WIB
Polres Metro Bekasi Beri Penghargaan kepada 39 Personel Berprestasi

MURIANETWORK.COM - Polres Metro Bekasi memberikan penghargaan kepada 39 personelnya yang dinilai berprestasi dalam berbagai bidang. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres, Kombes Pol Sumarni, dalam sebuah apel yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (19 Februari 2026). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata personel, mulai dari respons cepat terhadap laporan masyarakat hingga pengungkapan kasus narkoba dan pencegahan tawuran.

Apresiasi untuk Dedikasi dan Prestasi

Apel pemberian penghargaan itu dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, Kapolsek, serta personel yang menerima kehormatan. Suasana di Gedung Promoter terlihat khidmat dan penuh semangat. Dari total penerima penghargaan, terdapat operator Call Center 110, anggota reaksi cepat, personel Sat Lantas yang berhasil mengungkap kasus narkoba, hingga Tim Presisi yang aktif mencegah tawuran dan peredaran narkotika.

Dalam amanatnya, Kapolres Kombes Sumarni menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial. Penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja optimal personel sekaligus motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga berhak menerima penghargaan hari ini," ungkap Kombes Sumarni. Ia menambahkan, "Prestasi ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan institusi."

Fokus pada Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan manusiawi, khususnya pada layanan Call Center 110, SPKT, SIM, dan SKCK. Ia mengapresiasi capaian layanan Call Center 110 yang dinilai telah merespons aduan masyarakat secara maksimal.

Di sisi penegakan hukum, Kapolres mengingatkan jajarannya untuk menangani setiap perkara secara profesional dan terstruktur. Komunikasi aktif dengan pelapor juga dianggap kunci untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berujung pada pengaduan dari masyarakat.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar