Makassar - Pagar rumah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tak menyangka akan mendapat 'tamu tak diundang' pada Rabu dini hari pekan lalu. Sebuah mobil Jeep Hyundai Santa FE menabraknya. Pengemudinya, seorang pria berinisial AP (35), kini harus merogoh kocek dalam-dalam untuk ganti rugi.
Angkanya sekitar Rp25 juta. Itu nilai sementara untuk perbaikan kerusakan yang ditimbulkan.
"Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/2).
Menurut Murodih, kedua belah pihak sebenarnya sudah bertemu sehari setelah kejadian. Mediasi berlangsung pada Rabu (18/2) itu juga. Hasilnya? Mereka sepakat. Pihak pengemudi, AP, bersedia menanggung semua biaya perbaikan atas kerusakan yang terjadi.
"Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana," ujar Murodih menegaskan.
Karena kesepakatan itu, kasusnya pun berakhir di situ. Proses hukum dihentikan. Lagipula, pihak korban dalam hal ini diwakili oleh pengelola rumah JK memang tidak melaporkan kejadian ini ke polisi secara resmi. Semua diselesaikan secara kekeluargaan.
Lantas, apa penyebab insiden yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu? Polisi punya dugaan. Pengemudi mobil tersebut diduga sedang dalam kondisi mengantuk saat berkendara.
Rute perjalanannya dari arah Kemang. Tujuannya adalah rumahnya di Jagakarsa. Namun, sebelum sampai, mobilnya sudah lebih dulu 'mampir' ke pagar rumah sang mantan wapres. Untungnya, tidak ada korban luka atau jiwa dalam kecelakaan tunggal ini. Hanya pagar dan mobil yang harus menjalani perawatan.
Artikel Terkait
Serangan Drone Ukraina Picu Kebakaran Kilang Minyak Rusia Usai Pembicaraan Damai Alot
Sidang Korupsi Pertamina: Anak Pengusaha Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun
Mensos Gus Ipul Tegaskan Petugas Lapangan Dilarang Terima Titipan dalam Verifikasi Data PBI JK
Bayi Monyet di Jepang Viral karena Selalu Peluk Boneka Pengganti Induk