Pria di Medan Serang Tetangga Pakai Pahat Kayu, Diduga Dipicu Debu Sapu

- Minggu, 29 Maret 2026 | 11:30 WIB
Pria di Medan Serang Tetangga Pakai Pahat Kayu, Diduga Dipicu Debu Sapu

Insiden Berdarah di Medan: Debu Sapu Picu Amuk Pahat Kayu

Medan digegerkan oleh peristiwa penganiayaan sadis. Semuanya berawal dari hal yang dianggap sepele: debu sapu. Seorang pria paruh baya, Jefri Fernandus Sitindaon, tega menyerang tetangganya sendiri dengan senjata tajam. Korban, Swita Sidebang, mengalami luka berat di bagian wajah, pipi, hingga dahi dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.

Menurut sejumlah saksi, suasana di lokasi kejadian sempat mencekam. Pelaku dikabarkan sudah lama menyimpan rasa kesal. Puncaknya adalah ketika ia merasa kembali terkena debu dari sapuan korban.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson JP Sipahutara, menjelaskan kronologi kejadian. "Pelaku menggunakan pahat kayu sebagai senjata," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa terkena debu saat korban menyapu ini sudah kerap berulang. Hal itu memicu emosi dan rasa dendam yang mendalam pada diri pelaku."

Jefri disebut memilih momentum yang tepat untuk beraksi. Ia menunggu sampai rumah korban sepi. Begitu abang korban keluar, ia langsung masuk dan melancarkan serangan. Swita, yang sendirian, sama sekali tak sempat melawan atau berteriak minta tolong.

Untungnya, pelaku tidak lama berkeliaran. Polisi berhasil mengamankan Jefri tak lama setelah kejadian. Saat ini ia mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Helvetia menunggu proses hukum.

Atas perbuatannya, ancaman hukuman yang menunggunya cukup berat. Kompol Nelson menegaskan, "Pelaku terjerat Pasal 466 Ayat 2 Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara."

Insiden ini tentu menjadi peringatan. Konflik bertetangga yang dibiarkan mengendap, bisa meledak menjadi tragedi tak terduga. Semua bermula dari hal kecil, namun berakhir dengan luka dan penyesalan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags