MURIANETWORK.COM - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyampaian kritik oleh mahasiswa adalah hak yang sah, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, etika, dan adab. Pernyataan ini disampaikannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, sebagai respons atas laporan ancaman yang diterima Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, usai mengkritik penanganan kasus bunuh diri anak di Nusa Tenggara Timur.
Kritik Sah, Namun Harus Disampaikan dengan Etika
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi mengakui bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik merupakan bagian dari jaminan konstitusi. Namun, ia mengimbau semua pihak, termasuk mahasiswa, untuk memperhatikan cara dan jalur penyampaiannya. Tujuannya agar masukan yang diberikan bersifat konstruktif dan dapat menjadi bahan pembelajaran bersama.
“Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja. Nah, tetapi tentu kami mengimbau kepada semuanya untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab-adab ketimuran,” tuturnya.
Imbauan Menjaga Diksi dan Sopan Santun
Prasetyo lebih lanjut menekankan pentingnya menjaga diksi dan menghindari kata-kata yang tidak pantas dalam berpendapat. Imbauan ini, menurutnya, berlaku universal dan tidak hanya ditujukan kepada kalangan mahasiswa atau organisasi tertentu.
Artikel Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas di Pangkalpinang Didominasi Faktor Kelalaian Pengemudi
Rusia dan China Veto Resolusi PBB untuk Buka Kembali Selat Hormuz
Enam Perusahaan Siap Bayar Ganti Rugi Rp4,8 Triliun Atas Banjir dan Longsor Sumatra
Min Aung Hlaing Resmi Jadi Presiden, Transisi Kuasa Junta Myanmar Dikritik