Rokok elektrik atau vape, yang populer di kalangan anak muda, ternyata menyimpan bahaya baru yang jauh lebih serius. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tren mengerikan: perangkat ini kini kerap disalahgunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkoba.
Lonjakan pengguna vape, terutama di kalangan remaja, jadi latar belakang kekhawatiran itu. Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN, secara tegas menyoroti masalah ini dalam sebuah diskusi terfokus di Jakarta Timur, Rabu lalu.
Menurutnya, ada narasi yang berkembang di masyarakat yang menganggap vape sebagai jalan keluar untuk berhenti merokok. Namun begitu, klaim semacam itu dinilainya sangat menyesatkan. “Saya tegaskan di sini, bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah,” ujar Suyudi.
Dia justru melihat sebaliknya. Alih-alih membantu, vape bisa menjadi gerbang menuju ketergantungan baru. Bahayanya tidak cuma pada nikotin, tapi juga pada kerentanannya dicampur zat-zat berbahaya lainnya.
“Alih-alih sebaliknya, produk ini justru membuka pintu masuk baru bagi ketergantungan zat adiktif baru lainnya yang lebih berbahaya,” tegasnya.
Dari sisi kandungan, cairan vape sendiri sudah merupakan racikan kimia yang merisaukan. Mantan Kapolda Banten itu memaparkan, likuid itu adalah koktail dari nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, sampai zat pemberi rasa seperti diasetil. “Yang berisiko tinggi bagi kesehatan paru-paru,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Utang Pinjaman Online Tembus Rp100,69 Triliun, OJK Waspadai Kenaikan Tunggakan
JK Laporkan Empat Akun YouTube ke Bareskrim atas Tuduhan Makar dan Hoaks
Sopir Taksi Online Positif Sabu Diduga Picu Pelecehan Penumpang
AS Batasi Citra Satelit Kawasan Konflik, Akses Verifikasi Independen Terhambat