Namun, ancaman sesungguhnya lebih jauh dari itu. Suyudi membeberkan modus operandi baru para bandar. Mereka menyusupkan narkoba ke dalam kemasan vape, mengganti isi ulang atau cartridge dengan cairan yang sudah dicampur narkotika dan NPS (new psychoactive substances). “Ini jelas sangat berbahaya,” lanjutnya.
Inilah yang membuat vape menjadi kamuflase yang sempurna. Suyudi menggambarkan pergeseran tren yang mengkhawatirkan. Bong, alat hirup sabu yang dulu umum, kini mulai ditinggalkan. “Sekarang fenomena itu sudah agak kuno. Mereka nggak perlu lagi bikin bong, tapi mereka gunakan vape, ini yang jadi masalah,” jelasnya.
“Kesannya lagi ngerokok elektrik biasa, apalagi wangi, jadi tidak ketahuan. Ternyata isinya narkotika, bisa sabu cair, etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” sambung Suyudi.
Peringatannya bukan tanpa dasar. Pusat Laboratorium Narkotika BNN baru saja menguji 341 sampel cairan vape yang beredar. Hasilnya? Cukup untuk membuat kita merinding.
“Ditemukan 11 sampel mengandung sintetik kanabinoid (ganja sintetis), 1 sampel mengandung metamfetamin atau sabu, serta 23 sampel mengandung zat etomidate,” papar dia. Angka-angka itu adalah bukti nyata bahwa ancaman itu sudah ada di depan mata.
Artikel Terkait
Utang Pinjaman Online Tembus Rp100,69 Triliun, OJK Waspadai Kenaikan Tunggakan
JK Laporkan Empat Akun YouTube ke Bareskrim atas Tuduhan Makar dan Hoaks
Sopir Taksi Online Positif Sabu Diduga Picu Pelecehan Penumpang
AS Batasi Citra Satelit Kawasan Konflik, Akses Verifikasi Independen Terhambat