Kementerian HAM Pantau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Tabanan

- Rabu, 18 Februari 2026 | 21:15 WIB
Kementerian HAM Pantau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Tabanan

Untuk itu, pengawasan yang ketat dan berlapis mutlak diperlukan. Mulai dari proses pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan di dapur, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah harus dipastikan berjalan sesuai protokol. Thomas optimis bahwa dengan perhatian serius ini, kualitas layanan akan terus meningkat sehingga tujuan program dapat tercapai optimal.

Dampak Positif yang Sudah Terasa

Selain aspek pengawasan, Thomas juga menceritakan berbagai dampak positif yang telah dirasakan berkat program MBG. Ia menyoroti peningkatan kehadiran dan konsentrasi siswa di sekolah, serta tumbuhnya nilai kebersamaan. Dari sisi ekonomi, program ini juga mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar lokasi SPPG.

"Penyerapan tenaga kerja itu sangat nyata karena di luar pegawai BGN ada tenaga yang direkrut dari masyarakat sekitar SPPG. Contoh SPPG yang kami kunjungi ini sekitar 47 orang adalah warga sekitar dengan upah harian 120-125 ribu per hari," ungkapnya.

Apresiasi dari Pengelola SPPG

Di tempat terpisah, Kepala SPPG Dauh Peken 5, Rafi Afrizal, menyambut baik kunjungan pemantauan ini. Ia menilai kehadiran tim dari Kementerian HAM merupakan bentuk perhatian dan dukungan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan unit yang dikelolanya.

"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan pengawasan terhadap kesiapan sarana pendukung Program Makan Bergizi Gratis di SPPG agar pelayanan kami lebih baik lagi," kata Rafi.

Pemantauan lapangan seperti ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perencana kebijakan di pusat dan para pelaksana di daerah. Dengan kerja sama yang erat dan pengawasan yang berkelanjutan, pemenuhan hak atas pangan bergizi sebagai bagian dari hak asasi manusia dapat diwujudkan secara lebih merata dan berkualitas untuk anak-anak Indonesia.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar