Awal Mula Kejagung Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun di Era Pemerintahan Jokowi

- Rabu, 28 Mei 2025 | 06:00 WIB
Awal Mula Kejagung Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun di Era Pemerintahan Jokowi



Kejaksaan Agung menerangkan modus dugaan korupsi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbud Ristek, dengan nanggaran yang fantastis, mencapai Rp 9,9 triliun. 


Dugaan korupsi ini terjadi pada rentang 2019-2023, atau di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo


Kejagung mengendus ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba, dan sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat.


Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pegawai Kemendikbudristek periode 2019-2023 sengaja membuat kajian agar pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 9,9 triliun untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook.


“Dari sisi anggaran, bahwa diketahui ada Rp 9,9 triliun lebih. Jadi, hampir Rp 10 triliun,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/5/2025).


 Anggaran Rp 9,9 triliun ini terbagi menjadi dua pendanaan, yaitu dana di satuan pendidikan yang menyentuh angka Rp 3,582 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 6,399 triliun.


Penyidik mencurigai telah terjadi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook ini karena ada kajian yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook belum dibutuhkan di Indonesia.


Halaman:

Komentar