“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam,” tegasnya. “Patroli rutin dan deteksi dini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat.”
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, juga turut angkat bicara. Dia mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar mereka.
“Layanan call center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,”
tutur Budi. Satgas Anti Tawuran, jelasnya, akan tetap siaga menjaga keamanan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Upaya pencegahan, menurut mereka, adalah kunci utamanya.
Artikel Terkait
Platform X Siapkan Fitur Auto-Lock untuk Cegah Penipuan Kripto
Polisi Buru Preman Diduga Aniaya Tuan Hajatan hingga Tewas di Purwakarta
Libur Panjang Paskah, 73 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Konflik Timur Tengah Tekan Rupiah, Analis Soroti Peluang Obligasi dan Saham Domestik